jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menurunkan tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran HAM dalam Aksi Bela Islam II yang digelar Jumat lalu (4/11). Rencana Komnas HAM itu disampaikan ketuanya, Imdadun Rahmat saat menerima pengaduan Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) di Jakarta, Senin (7/11).
"Kami sudah menerima laporan pengaduan Fokal IMM terkait dugaan pelanggaran HAM pada aksi Bela Islam II 4 November. Masih ada dokumen maupun keterangan saksi yang kami butuhkan. Namun itu bisa disusulkan nanti," kata Imdadun.
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Korupsi e-KTP
Terkait jatuhnya korban meninggal saat Aksi Bela Islam II atau yang kini dikenal dengan sebutan 4/11, Imdadun meminta bukti-bukti pendukung. Antara lain hasil visum dokter dan keterangan saksi yang menyaksikan kronologis meninggalnya korban.
Begitu juga soal dugaan tentang gas air mata yang masuk dalam daftar larangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) namun digunakan untuk membubarkan massa 4/11, Komnas HAM akan meminta pendapat ahli. Hal itu penting untuk mengetahui jenis-jenis gas air mata yang digunakan pada demo yang diikuti ratusan ribu orang itu.
BACA JUGA: Masinton Tegaskan Presiden Tak Salah Ucap Soal Aktor Politik 4/11
Sedangkan Sekjen Fokal IMM Azrul Tanjung menyatakan, pihaknya akan menyiapkan seluruh dokumen dan bukti-bukti yang dibutuhkan Komnas HAM. Sebab, banyak korban berjatuhan dalam aksi 4/11.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Pak Ahok Menjawab Lancar, Kelar Pemeriksaan Langsung Lapar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Tolerir Provokasi, Jokowi: Jangan Ragu Bertindak!
Redaktur : Tim Redaksi