jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham membenarkan telah menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan partainya hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical).
SK tersebut menurut Idrus, diantar langsung oleh staf Menkumham Yasonna Laoly, tadi malam.
BACA JUGA: Pilkada Lima Daerah tak Perlu Perppu
“Benar, diantar tadi malam di DPP Slipi (Kantor Golkar, red), saya terima langsung,” kata Idrus saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (31/12).
Dengan terbitkan SK pengesahan kepengurusan Munas Bali, secara otomatis SK kepengurusan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali resmi dicabut. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) serta Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
BACA JUGA: Belum Tuntas, Bawaslu Vs Panwas Manado Masih Seru
Hanya saja, Idrus belum merinci poin-poin yang tercantum dalam SK tersebut. Menurutnya, keputusan Menkumham ini merupakan kado tahun baru bagi seluruh kader dan simpatisan partai berlambang beringin.
Terpisah, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid kepada wartawan menyatakan dengan terbitkan SK Munas Bali, maka keberadaan Munas Ancol sudah hilang dari muka bumi.
BACA JUGA: Gugatan yang Tak Penuhi Syarat Baru Diketahui 18 Januari
“Dengan begini, Golkar Munas Ancol sudah hilang dari bumi pertiwi,” tegasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Usahakan Rampung Sebelum 7 Maret
Redaktur : Tim Redaksi