jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Honorer K2 Indonesia Edy Kurniadi alias Bhimma mengatakan, urgensi musyawarah nasional (Munas) Linggarjati pada 26-27 Juli, salah satunya untuk menyikapi kebijakan pemerintah dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).
Rekrutmen ASN baik PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) maupun PNS diharapkan bisa memberikan peluang besar bagi honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun.
BACA JUGA: Menristekdikti Berharap Diaspora Diangkat jadi PNS Meski Usia di Atas 35
Selain itu, formasinya diharapkan tidak hanya terbatas pada tenaga fungsional seperti guru, penyuluh, dan tenaga kesehatan. Formasi dari tenaga teknis seperti administrasi, operator, Satpol-PP, penjaga sekolah, dan lainnya bisa diberikan kesempatan ikut tes.
BACA JUGA: Ketahuilah, Honorer K2 Tenaga Teknis juga Sudah Mengabdi Puluhan Tahun
BACA JUGA: Ketahuilah, Honorer K2 Tenaga Teknis juga Sudah Mengabdi Puluhan Tahun
"Kami paham, untuk saat ini memang belum ada payung hukum untuk mengangkat honorer K2 tua menjadi CPNS. Kami diarahkan ke PPPK. Namun, paling tidak semua honorer K2 yang tersisa mendapatkan kesempatan sama untuk ikut tes," terang Bhimma kepada JPNN, Kamis (25/7).
Dia menambahkan, pemerintah harusnya melihat masa pengabdian honorer K2. Ketika mulai mengabdi, usia honorer K2 masih muda.
BACA JUGA: Kepala BKN Ungkap Kendala Tahapan Rekrutmen CPNS dan PPPK
"Pemerintah batasi usia pelamar CPNS 35 tahun tapi mereka tidak mau menghitung mundur. Kami kan pernah muda juga, jadi tidak ujug-ujug tua begini," sergahnya.
Pemerintah, lanjutnya, beranggapan pelamar milenial berkompetensi tinggi. Padahal saat rekrutmen CPNS 2018 banyak yang tidak lulus.
Mereka bisa jadi PNS karena ada kebijakan khusus. Yang tadinya tidak lulus akhirnya bisa melaju ke tahapan selanjutnya karena kuota tidak terpenuhi.
BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Galau ya, Ini Ada Kabar Gembira
"Yang milenial tidak lulus tes malah diberikan kebijakan khusus sehingga mereka lolos CPNS. Mengapa kami yang nyata-nyata sudah mengabdi tidak diberikan kebijakan khusus. Inilah yang membuat kami terus berjuang untuk menuntut hak-hak kami," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2019 Simpang Siur, Tidak Mungkin Agustus
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad