jpnn.com - JAKARTA - Robbie Abbas alias RA, muncikari yang disebut-sebut memasarkan artis papan atas dan ditangkap satuan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu akhirnya menggaet pengacara. Bahkan, RA akan didampingi tujuh kuasa hukum untuk menjalani proses hukum terkait prostitusi online.
“Saya sudah masukin surat permohonan pengalihan penahanan kemarin, saya mau koordinasi. Kuasa sudah ditanda tangani 23 Mei dan selain saya, ada enam orang akan mendampingi RA," ungkap Peter Ell salah satu kuasa hukum RA saat mendatangi Polres Jakarta Selatan, Selasa (26/5).
BACA JUGA: Lebaran 2015, Kendaraan Pribadi Diprediksi Meningkat
Kedatangan Peter ke Polres Metro Jaksel tentu ingin bertemu tersangka RA yang ditahan di sana. Kata dia, pihak kuasa hukum sudah bertemu RA sekaligus pihak keluarga. Bahkan, keluarga RA sudah menjamin untuk tidak menghilangkan bukti-bukti yang ada.
"Kedua, ada jaminan keluarga untuk (RA) tidak mengulangi tindak pidana yang sama. Sewaktu-waktu bisa dihadirkan pihak yang bersangkutan," kata dia.
BACA JUGA: Dorong Perpres Turunan UU Perlindungan Saksi dan Korban
Pihak bersangkutan yang dimaksud Peter tak lain mengenai saksi-saki dan mereka adalah anak buah RA selaku penjaja tubuh komersial alias PSK Seperti diketahui, baru satu nama PSK yang diperiksa yaitu AA alias Amel Alvi, artis sekaligus anak buah RA.
"Paling penting alasan sudah kami paparkan, artis-artis itu juga diperiksa. Kalau enggak diperiksa, enggak perlu ditahanlah (RA). RA hanya jembatan saja," kata dia. (mg3/jpnn)
BACA JUGA: Alhamdulillah, FPKB Sumbang Rp 100 Juta buat Pengungsi Rohingya
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong Pembentukan Tim Khusus Raskin Oplosan
Redaktur : Tim Redaksi