Muncul Desakan Kursi Ketua DPR Dikembalikan ke Papa Novanto

Rabu, 28 September 2016 – 14:40 WIB
Setya Novanto. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ridwan Bae, menilai sudah selayaknya lembaga etik DPR memulihkan nama baik Setya Novanto, dalam skandal Papa Minta Saham PT Freeport Indonesia.

Bahkan, Anggota Fraksi Golkar DPR itu meminta MKD mengusulkan kepada partainya, agar mengembalikan jabatan Ketua DPR yang dulu ditinggalkan Novanto akibat proses persidangan etiknya di MKD.

BACA JUGA: Jessica Tawarkan Jus, Mirna Pilih Kopi

"Itu layak dan wajib hukumnya memulihkan nama baik Pak Setnov. Jangan lupa kita telah mempermalukan nama baik beliau di mata nasional bahkan internasional," kata Ridwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/9).

MKD, lanjutnya, harus berani bertanggung jawab untuk memulihkan nama politikus yang kini menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar.

BACA JUGA: Nazaruddin Ingin Segera Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP

"Bahkan sebagai wujud pemulihan nama baik Pak Setnov, MKD wajib meminta kepada Partai Golkar agar pak Setnoy kembali diusulkan partai menjadi Ketua DPR. Kalau tidak, berarti MKD setengah-setengah," tegasnya.

Permintaan Fraksi Golkar agar DPR memulihkan nama baik Setya Novanto, muncul setelah tuduhan permufakatan jahat dalam kasus Papa Minta Saham, dinyatakan tidak terbukti dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Mengejutkan! MKD Pulihkan Nama Baik Papa Novanto

Dalam putusan atas judicial review Pasal 5 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 15 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang UU Tipikor, MK menyatakan frasa 'pemukatan jahat' dalam Pasal 15 UU Tipikor tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.(fat/fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Gusman Bakal Melawan KPK Lewat Praperadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler