jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR yang kini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3) pagi. Politikus PDI Perjuangan itu akan bersaksi dalam sidang perkara suap proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Saya sudah siap dari awal. Semua dokumen saya bawa," kata Ganjar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 30/3).
BACA JUGA: Miryam Berpotensi Jadi Pesakitan Jika Bohong soal BAP
Ganjar juga menepis tutuhan yang menyebutnya menerima uang e-KTP. Namun, dia tak menampik bahwa pernah menolak pemberian uang terkait proyek e-KTP.
"Setidaknya konfirmasi dari awal saya tidak terima dan dari BAP (berita acara pemeriksaan Miryam, red) saya hanya baca dari berita yang terkonfirmasi," kata Ganjar.
BACA JUGA: Duh! Kasus Korupsi Ganggu Pengadaan e-KTP
Selain Ganjar, ada juga mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa dan mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang sudah tampak di pengadilan. Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani juga sudah hadir di pengadilan.
Saksi lain yang akan dihadirkan pada persidangan kali ini adalah mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Jafar Hafsah. Selain itu, ada pula Khatibul Umam Wiranu sebagai mantan ketua kelompok fraksi (kapoksi) Partai Demokrat di Komisi II DPR.
BACA JUGA: Inikah 10 Saksi yang Dihadirkan di Sidang e-KTP Besok?
Nantinya jaksa juga akan menghadirkan tiga penyidik KPK selaku saksi verbalisan. Penyidik KPK itu akan dikonfrontasikan dengan Miryam S Haryani.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm, Inilah Aliran Uang e-KTP Versi Bocoran BAP Miryam
Redaktur & Reporter : Boy