Muncul Kasus Bayi Silver, Bintang Puspayoga Mengingatkan Begini

Selasa, 12 Oktober 2021 – 23:35 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengomentari munculnya kasus bayi silver di Tangerang Selatan baru-baru ini.

Dia menilai kasus tersebut maupun eksploitasi anak lainnya tidak bisa dibiarkan.

BACA JUGA: Kepala BNPT Ingatkan Risiko Jika Densus 88 Antiteror Dibubarkan

Bintang kemudian mendorong agar pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota memberikan perhatian serius.

Terutama terkait pemenuhan hak anak, sehingga kasus-kasus penelantaran, eksploitasi, dan fenomena pekerja anak di jalanan dapat ditekan.

BACA JUGA: Babak Baru Dugaan Ayah Mencabuli 3 Anak Kandung, Ada Keganjilan Hasil Visum

"Jika semua daerah melakukan pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan khusus anak, situasi yang dapat mengancam tumbuh dan kembang anak dapat dicegah," ujar Bintang dalam keterangannya, Selasa (12/10).

Bintang juga mengatakan fenomena anak jalanan dan manusia silver, baik dewasa maupun anak-anak yang saat ini meningkat, disebabkan oleh kemiskinan dan angka putus sekolah di tengah pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Sri Sultan HB X Usul 1 Maret Jadi Hari Besar Nasional, Begini Alasannya

Karena itu, penanganannya menurut Bintang, tidak cukup hanya pendekatan ekonomi, tetapi juga pemenuhan hak anak secara komprehensif, termasuk pemenuhan hak sipil, pengasuhan layak dan kesehatan.

Kemudian, pemenuhan hak pendidikan serta pendekatan hukum jika ada pihak-pihak yang mengeksploitasi atau pelanggaran hukum lainnya.

Pandangan senada dikemukakan Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar.

Menurutnya, kasus bayi silver di Tangerang Selatan sudah dikoordinasikan dengan Kepolisian Resor Tangerang Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"Anak dan ibu sudah ditempatkan di lembaga milik pemerintah, sementara pihak-pihak yang diduga eksploitasi anak diminta keterangan dan diperiksa," katanya.

Nahar juga mendorong agar kasus anak silver mendapatkan pemenuhan hak pendidikan untuk dipastikan kembali ke sekolah.

Selain itu juga hak kesehatan dengan mendapatkan pemeriksaan menyeluruh dan pemulihan jika ditemukan dampak dari polusi udara dan keracunan cat secara terus-menerus.

Dia menegaskan bahwa penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus harus secara komprehensif.

Untuk itu, UPTD PPA dan Dinas PPPA di daerah wajib bersinergi dengan penyedia layanan perlindungan khusus anak lainnya, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah asal anak silver. (Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler