jpnn.com, JAKARTA - Aktor Pierre Gruno muncul ke hadapan awak media dengan memakai baju orange khas tahanan.
Pria 61 tahun itu sempat dihadirkan sebentar dalam konferensi pers kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengunjung bar di kawasan Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Ya Ampun, Cuma Gegara Ini Aktor Pierre Gruno Mengamuk di Bar Lalu Aniaya Pengunjung
Adapun Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Saat muncul di hadapan awak media, dia pun menebarkan senyuman.
Akan tetapi, aktor senior itu memilih tak berkomentar perihal dugaan kasus penganiayaan yang menyandungnya.
BACA JUGA: Pierre Gruno Sudah Berbaju Tahanan, Tangannya Diborgol, AKBP Irwandhy Beri Penjelasan
Setelah mengangkat kedua jempolnya, dia pun dibawa kembali oleh petugas kepolisian.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Pierre sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pengunjung sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nathalie Holscher Bikin Kecewa, Rendy Merasa Bersalah
Penetapan status tersangka aktor senior berusia 64 tahun itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus.
"Terlapor saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP," ujar AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/7).
Adapun kasus penganiayaan itu dilaporkan korban GDB ke Polres Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita