Muncul Wacana Tunda Pemilu, KPU Pilih Bersikap Begini

Kamis, 07 April 2022 – 22:26 WIB
Dokumentasi - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KUDUS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyikapi secara bijak munculnya wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024.

KPU memilih untuk tetap mempersiapkan seluruh tahapan Pemilu 2024.

BACA JUGA: Berita Duka, Ketua KPU Sulteng Meninggal Dunia

Menurut Komisioner KPU RI Arief Budiman, ada beberapa tahapan yang kini mulai dikerjakan penyelenggara pemilu.

"Di antaranya mempersiapkan regulasi, menyusun anggaran dan mempersiapkan personel," ujar Arief Budiman.

BACA JUGA: Wacana Tunda Pemilu Datang dari Elite, Wajar Presiden Ingatkan Para Menteri

Dia mengatakan hal itu di sela monitoring persiapan pembahasan rencana anggaran biaya (RAB) Pemilu 2024 dengan pemerintah daerah di aula KPU Kudus, Jawa Tengah, Kamis (7/4).

Menurut Arief, terkait regulasi pihaknya sudah membuat keputusan tentang hari pemungutan suara, yakni 14 Februari 2024.

BACA JUGA: Luhut Harus Dicopot Jika Masih Bahas Tunda Pemilu, Berani?

Namun, terkait jadwal maupun program belum ditetapkan karena dibuat dalam peraturan KPU.

Sementara pembuatan peraturan tersebut, kata dia lagi, harus melalui rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR.

KPU RI juga sudah mengajukan surat, tetapi belum dijadwalkan.

Terkait penyusunan anggaran, Arief mengatakan sudah dilakukan sejak tahun lalu dan sudah diajukan.

Demikian juga dengan perekrutan personel, juga sudah dilakukan.

Anggota KPU dan Bawaslu yang baru akan segera dilantik.

Menurut dia, tahapan yang harus ada di KPU sudah selesai dilakukan, tinggal tahapan di tempat lain.

"Misalnya, anggaran ada di pemerintah, karena KPU bukan pemegang uang, hanya merancang dan mengusulkan."

"Maka, pemerintah harus segera membahas dan menyediakan bersama DPR sesuai jadwal yang direncanakan semula," katanya.

Demikian halnya soal regulasi harus segera dikerjakan, sehingga pemerintah dan DPR harus menyediakan jadwal dan rapat.

Ketika ditanya soal isu penundaan Pemilu 2024, Arief menolak berkomentar.

Dia hanya mengatakan KPU merupakan penyelenggara pemilu yang diamanatkan oleh undang-undang untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler