Mundur sebagai Kades untuk Nyalon Bupati

Senin, 03 Januari 2011 – 11:51 WIB
PRAYA - Dua kepala desa (kades) mengundurkan diri dari jabatannnyaYakni, Kades Ketare, Kecamatan Pujut L Tajir Syahori dan Kades Jago, Kecamatan Praya L Abraham

BACA JUGA: 403 Warga NTT Digigit Anjing, 4 Tewas

Pengunduran diri dua kades tersebut diajukan resmi melalui surat pernyataan tertulis yang dikirim ke Pemkab Lombok Tengah (Loteng)
Alasan pengunduran diri karena ingin maju sebagai calon bupati

BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji Capai 5 Tahun



Kades Ketare mengirim surat pengunduran dirinya Senin lalu
Berselang dua hari kemudian, giliran Kades Jago

BACA JUGA: Jatah Pajak Bupati Enam Kali Gaji

"Keduanya mengundurkan diri dengan alasan sibuk melakukan kegiatan lainKalau dipaksakan, urusan desa akan terbengkalaiMakanya mereka mengundurkan diri," terang Asisten I Setda Loteng R Mulyatno Junaidi di dampingi Kasubag Pemerintahan Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Loteng Nanang, seperti dilansir Lombok Post (grup JPNN), Senin (3/1).

Surat pengunduran diri Kades Ketare maupun Kades Jago, telah ditindaklanjuti pemerintah daerahTidak lama setelah surat pengunduran diri, Pemkab Loteng menyurati BPD dua desa agar segera mengambil sikap supaya jabatan kades tidak lowong"Sesuai aturan yang berlaku, pengusulan nama penjabat kades diusulkan BPDSetelah itu, baru Pemkab Loteng memproses usulan  tersebut," katanya.

Hingga Jumat lalu, baru BPD Desa Jago yang telah membalas surat yang dilayangkan Pemkab LotengSejauh ini, R Mulyatno belum membaca isi surat BPD Jago karena surat tersebut masih di Bagian Pemerintahan Setda Loteng"BPD Ketare belum membalas surat yang kami layangkan beberapa hari lalu," katanya.

Untuk penunjukan penjabat pengganti kades yang mengundurkan diri, kunci utamanya terletak di BPDJika BPD segera mengusulkan nama penjabat, kades yang lowong akan segera terisiSebaliknya demikian"BPD harus tanggapPemkab baru bisa menetapkan penjabat kalau sudah ada usulan dari BPD," terangnya.

Pengunduran diri dua kades tersebut, cukup mengejutkan pemerintahPasalnya, jabatan keduanya relatif masih panjangMereka akan menjabat hingga dua sampai tiga tahun ke depan.

Terpisah, L Tajir Syahroni yang dikonfirmasi Lombok Post via ponsel mengatakan, pengunduran dirinya resmi sejak 30 November 2010Hanya saja, surat resminya baru masuk akhir Desember"Pengunduran ini sebagai konsekuensi politik pencalonan saya sebagai bupatiKomitmen saya di hadapan masyarakat waktu itu adalah, kalah atau menang akan berhenti menjadi kades," kata Tajir.

Komitmen yang telah ditunjukkan Tajir Syahroni, hendaknya ditiru bupati dan wakil bupati terpilihJanji-janji yang diberikan ke masyarakat harus ditepatiTidak boleh mengelak dari komitmen yang telah dibangun dengan masyarakat.

Setelah tidak menjabat kades,  Tajir Syahroni akan kembali melakoni aktivitas seperti sebelum ia menjadi kades, pegiat sosial dan kemasyarakatanHanya saja, kemasannya akan berbeda.

Seperti diketahui, sebelum menjadi kades, Tajir merupakan Ketua LSM SuakaIa aktif menyuarakan berbagai keluhan masyarakat melalui berbagai unjuk rasa ke pemerintah.(aji)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Puncak Arus Balik Liburan Akhir Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler