JAKARTA - Istri Sri Sultan Hamengku Buwono X yang juga Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas,menegaskan bahwa keluarnya Gusti Haryo Prabukusumo dari Partai Demokrat bukan karena tekanan atau intervensi pihak kraton KasultananMenurutnya, pengunduran diri Haryo Prabukusomo merupakan hak pribadi yang harus dihormati semua pihak.
"Itu hak pribadi beliau (Haryo Prabukusumo)
BACA JUGA: PKNU Gelar Muktamar di Atas Kapal Pelni
Sebelumnya (pengunduran diri), Pak Prabukusumo belum pernah bertemu dengan Sultan," kata GKR Hemas yang juga Wakil Ketua DPD di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12).Untuk diketahui, Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo (GBPH) resmi mengundurkan diri dari posisi Ketua DPD Partai Demokrat DIY, Rabu (8/12) malam
Gusti Prabu mengaku sikap politiknya sepaham dengan amanah ayahandanya Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII serta Presiden Soekarno
BACA JUGA: Maju Pilkada, Istri Gubernur Riau Daftar ke Demokrat
Intinya, bahwa penentuan Gubernur DIY melalui penetapan, bukan pemilihan sebagaimana yang ditetapkan Pemerintah dalam RUU DIY.Terkait dengan desakan agar keluarga Keraton tidak menjadi partisan, Hemas mengatakan keberadaan dirinya sebagai anggota DPD juga tidak menggunakan kendaraan politik
BACA JUGA: Mayoritas DPR Tetap Kontra Pemerintah
Saya maju secara perseoranganJustru itu meyakinkan saya, ternyata masyarakat Yogyakarta yang memilih saya 80 persen," ujarnya.Hemas juga mengkritik wacana pemerintah yang mengusulkan Sultan sebagai gubernur utama di Provinsi DIYUsulan itu, kata Hemas, seolah menempatkan DIY ibarat perusahaan"Seperti perusahaan saja," ucapnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Sebut 2010 Tahun Politik Sandera
Redaktur : Tim Redaksi