JAKARTA - Pemerintah melalui draf terbaru RUU Keistimewaan Jogjakarta mengajukan penawaran untuk menjadikan Sri Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur Utama dan Wakil Gubernur UtamaNamun, munculnya istilah ini tetap belum mampu menundukkan fraksi "fraksi koalisinya di DPR
BACA JUGA: PKS Sebut 2010 Tahun Politik Sandera
Tensi politik di lantai parlemen justru semakin memanas."Nanti ada presiden utama dan presiden pelaksana lagi," kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, kemarin (8/12)
BACA JUGA: KPU Harus Ambil Alih Pilkada Kobar
Kalau hanya di situ ya kurang tepat, bukan solusi," lanjut Wakil Ketua DPR itu.Priyo menegaskan Golkar dalam posisi terbuka terhadap setiap konsep yang ditawarkan pemerintah
"Kami menunggu konsep draf pemerintah seperti apa
BACA JUGA: Nasib Kobar Tunggu KPU Pusat
Itu akan menunjukkan posisi politik dan berdiri presidenJadi, segera saja dikirim," ujarnyaPriyo menambahkan Golkar tetap mendukung penetapan Sultan sebagai Gubernur"Posisi itu belum berubah sampai kita tahu apa konsep pemerintah," imbuh Presidium ICMI itu.Menanggapi keinginan kubu Demokrat untuk membawa persoalan Jogjakarta ke sekretariat gabungan (setgab) koalisi, Priyo menolaknyaMenurut dia, yang paling dimungkinkan sebatas pembicaraan informal saja"Saya kira hal "hal seperti ini, tidak harus semua dibicarakan di setgabJangan ada kesan pembicaraan setengah kamarIni akan kontraproduktif menimbulkan antipatiMemang Jogjakarta isu strategisTapi, tidak harus diambil alih setgab," jelas Priyo.
Pandangan minor terhadap konsep gubernur utama juga disampaikan Sekjen DPP PKS Anis MattaDia menyampaikan apapun istilah yang diusulkan, pada dasarnya pemerintah ingin melucuti kewenangan eksekutif yang melekat di diri Sultan."Pemerintah Ingin menyimpan Sultan dalam etalaseSimbol yang menjadi hiasan sejarah dalam negara kita," kritik Anis.
Menurut Wakil Ketua DPR itu, dengan memaksakannya, pemerintahan SBY tengah menggerus wibawanya sendiriBahkan, ini berpotensi memicu perlawanan dari masyarakat Jogjakarta"Masalah ini sudah keluar dari wacana monarki dan demokrasiIni soal mau setia dengan janji atau tidakKeluarga ini (Kesultanan, Red) bergabung dengan NKRI dalam format keistimewaan melalui perjanjian ijab kabul," tegas Anis.
Secara terpisah, Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin menyampaikan FPPP akan all-out menolak setiap upaya yang mengingkari sejarah keistimewaan Jogjakarta dalam konteks keutuhan NKRITermasuk munculnya usulan menjadikan Sultan sebagai gubernur utama.
"Menyedihkan, berarti Mendagri tidak dapat menangkap kehendak masyarakat JogjakartaItu (gubernur utama) substansinya mengecilkan keistimewaan Jogjakarta," katanyaMenurut Lukman, persoalan ini harus disikapi secara berhati -hatiKarena pilihan sikap yang tak bijak, dapat menjadi bumerang.
Lukman tidak terlalu mempersoalkan kalau nantinya setgab koalisi membahas persoalan JogjakartaApalagi, kata dia, sejak dibentuk, setgab tidak bertujuan untuk menyeragamkan sikap politik mitra "mitra koalisi pemerintah"Kami tidak terlalu hirau apakah dibicarakan setgab atau tidakYang jelas itu (mekanisme penetapan, Red) sikap PPP," ujar Wakil Ketua MPR itu.
Dia optimistis pada akhirnya pemerintah akan mengikuti aspirasi mayoritasRealita politik Di DPR sebenarnya sudah terlihat"Yang mau pemilihan kan hanya Fraksi Partai Demokrat sendiriSaya yakin Demokrat tidak akan memaksakan diri," katanya.Lukman menambahkan dengan status keistimewaan yang melekat di Jogjakarta, Sultan harus bisa memosisikan diri untuk mengayomi semua kelompokSultan harus menghindar agar tidak menjadi bagian dari klaim sebagian kalangan atau parpol tertentu saja.
"Saya yakin Sultan akan melakukan langkah-langkah ke arah sana," katanyaSaat ditanya apakah itu berarti Sultan harus menanggalkan jaket kuning Golkar, Lukman hanya tersenyum -senyum.
Sebelumnya, Sekjen DPP PDIP yang juga merangkap Ketua Fraksi PDIP di DPR Tjahjo Kumolo juga menyindir tajam usul pemerintah tersebut"Yang saya pahami itu gubernur ya gubernurTidak ada istilah gubernur utama, madya, pratama, ataupun gubernur pajangan," kata Tjahjo(pri/bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Dinilai Langgar Sumpah Jabatan
Redaktur : Tim Redaksi