jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean merasa heran dengan sikap Irjen Napoleon Bonaparte yang mengeklaim dirinya bukan koruptor.
Padahal Napoleon sudah divonis bersalah atas perkara suap untuk menghapus status red notice Djoko Tjandra.
BACA JUGA: Reza Indragiri Menilai Ulah Irjen Napoleon Bukan Hal Mengejutkan, Kok Bisa?
Napoleon dalam surat terbuka kedua yang dibuatnya menyatakan dirinya bukan koruptor.
Alumnus Akpol 1988 itu menuding telah menjalani pengadilan sesat sehingga divonis bersalah atas perkara rasuah.
BACA JUGA: Irjen Napoleon Merasa Bukan Koruptor, Poengky Kompolnas: Tidak Ada Artinya!
Ferdinand menduga Irjen Napoleon lupa tentang definisi korupsi. Sebab, penerima suap juga termasuk tindak pidana rasuah.
"Jadi, kalau dia (Napoleon, red) bicara dia bukan koruptor, ya, mungkin saja dia tidak memahami arti dari korupsi itu apa sesungguhnya dan ini sangat memalukan kalau seorang jenderal bintang dua tidak tahu arti korupsi," tutur bekas politikus Partai Demokrat itu melalui layanan pesan, Jumat (8/10).
BACA JUGA: Penjelasan KemenPAN-RB soal 3 Kategori Passing Grade PPPK 2021, Guru Honorer Harus Tahu
Pria kelahiran Sumatra Utara itu juga heran Napoleon mengesankan diri sebagai orang suci meskipun sudah divonis bersalah.
Napoleon justru menyebut ada tirani yang tak mengenal batas sudah melecehkan akidahnya.
"Semestinya dia (Napoleon, red) dahulu ingat akidah, sehingga dia menolak suap itu dan dia tidak akan dipenjara seperti sekarang," beber Ferdinand.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan jenderal bintang dua Polri itu terbukti menerima suap sebesar USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra untuk menghapus status red notice dan DPO di Imigrasi.
Hakim menyebut keterangan sejumlah saksi berikut barang bukti telah menunjukkan adanya pemberian uang dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi kepada Napoleon.
Namun, Irjen Napoleon bermanuver sejak berada di balik jeruji besi. Dia memukuli tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece.
Selanjutnya, Irjen Napoleon menulis surat terbuka berisi pengakuan dan alasan mengapa memukuli Muhammad Kece.
Eks Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri itu kembali menulis surat terbuka setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Berikut empat poin isi surat terbuka kedua Irjen Napoleon:
1. Hari ini aku berteriak, aku bukan koruptor seperti yang dibilang pengadilan sesat itu.
2. Hari ini aku tunjukkan kepadamu bukti nyata itu, yaitu pengakuan orang yang diperalat untuk menzalamiku demi menutupi aib mereka.
3. Namun, tirani ini memang tak mengenal batas, bahkan telah berani melecehkan akidahku melalui mulut-mulut kotor itu.
4. Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, apapun resikonya. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Aristo Setiawan