Mungkin Jokowi Terima Laporan yang Keliru soal Kinerja Menkes

Selasa, 30 Juni 2020 – 13:13 WIB
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyarankan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan klarifikasi terkait simpang siurnya informasi mengenai rendahnya penyerapan anggaran di kementeriannya.

Termasuk memberikan laporan langsung kepada Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Jokowi Tegur Menkes di Ratas: Jangan Bertele-tele, Tunggu Apa Lagi?

Klarifikasi ini dinilai sangat penting mengingat Presiden ketujuh RI tersebut telah memberikan teguran langsung kepada Menkes Terawan dalam sidang kabinet paripurna, Kamis (18/6) yang videonya sudah viral.

Saleh menduga, Presiden Jokowi menerima laporan yang keliru soal kinerja dan penyerapan anggaran yang dipimpin mantan kepala RSPAD Gatot Soebroto itu.

BACA JUGA: Jokowi Singgung Penyerapan Anggaran Kemenkes, Tunggu! Ini Data dari Komisi IX

Apalagi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menyampaikan ada sejumlah masalah dalam penyerapan Kemenkes.

Saleh mengatakan, apa yang disampaikan Presiden Jokowi di publik tersebut berbeda dengan data yang dipaparkan Menkes Terawan di Komisi IX.

BACA JUGA: Disentil Jokowi Soal Pencairan Tunjangan Tenaga Medis, Ini Klarifikasi Kemenkes

Memang, penyerapan anggaran di Kemenkes belum maksimal.

Namun, bukan sebesar 1,53 persen, tetapi jauh lebih besar.

"Kami juga mempersoalkan penyerapan anggaran kemenkes. Namun, data yang dipaparkan kepada kami, jauh berbeda dari apa yang disebutkan presiden," ucap Saleh pada Selasa (30/6).

Dari data yang ada, anggaran Kemenkes awalnya sebesar Rp 57,3 T. Setelah penyesuaian dan dapat tambahan untuk peserta BPJS JKN, alokasinya menjadi 76,5 T.

"Dalam paparan yang disampaikan di Komisi IX, kata Saleh, serapan anggaran Kemenkes per 18 Juni 2020 sudah mencapai 47,49 persen," ungkap Plt Ketua Fraksi PAN DPR ini.

Selain anggaran yang disebutkan di atas, Kemenkes juga mendapatkan alokasi anggaran untuk penanggulangan covid-19 sebesar 75 T. Dari jumlah itu, sejauh ini yang disetujui oleh Kementerian Keuangan hanya Rp 25,7 T. Dengan demikian, alokasi akhir anggaran Kemenkes sebanyak Rp 102,2 T.

Saleh menegaskan, dari alokasi anggaran sebesar Rp 25,7 T tersebut, yang terealisasi baru sebesar Rp 345 M. Sisanya, masih dalam proses revisi DIPA. Bahkan ada yang masih proses pembahasan.

"Nah, kalau masih proses revisi DIPA, lalu apakah kesalahannya ada pada Kemenkes? Ini yang menurut saya perlu diklarifikasi agar tidak simpang siur," ucap wakil ketua MKD DPR ini.

Maka dari itu, Menkes Terawan sudah sepantasnya memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Sebab, anggaran penanganan Covid-19 yang ada jauh dari yang diusulkan oleh Kemenkes.

Selain itu, proses realisasinya juga sangat lambat. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak langsung bagi masyarakat. Sebab, penyebaran Covid-19 sampai saat ini masih tinggi.

Jika anggarannya tidak tersedia, pelayanan kepada masyarakat dipastikan terkendala.

“Menkes perlu juga melaporkan hal ini kepada presiden secara langsung. Dengan begitu, presiden bisa mendapatkan informasi yang berimbang dari berbagai kementerian yang ada," tandas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini. (fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler