Munir, Dulu Terjerat Kasus Narkoba, Sekarang Babak Belur Curi Motor

Sabtu, 28 September 2019 – 07:05 WIB
Munir ditangkap dan dikeroyok massa. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Munir (31) , warga Bangkalan Madura Jawa Timur, menjadi bulan-bulanan massa, karena tepergok hendak mencuri motor Yamaha N-Max di kawasan Pasar Baru Porong, Sidoarjo.

Wakapanit Reskrim Polsek Porong, Aiptu Asnan, menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku mondar-mandir mencari sasaran.

BACA JUGA: Begini Cara SKW Curi Foto Syur Dinar Candy

Setelah mendapat sasaran yakni motor Yamaha N-Max nopol W 4524 PN, Munir lantas pura-pura menaruh jaket di atas motor tersebut.

"Lalu motor dibawa kabur, sejauh 5 meter dari lokasi," ujar Aiptu Asnan.

BACA JUGA: Curi 3 Sepeda Motor Dalam Sehari, Pria Ini Tak Sadar Ternyata 1 Unit Milik Istri Sendiri

Setelah berhasil membawa motor hasil curian dan baru berjarak 5 meter, aksi Munir itu ternyata diketahui korban.

"Pelaku lantas dimassa oleh warga yang berada di Pasar Baru Porong. Beruntung polisi dari sektor Porong segera ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka," imbuh Aiptu Asnan.

BACA JUGA: Residivis Masuk Penjara Lagi, Gitu Aja Terus Sampai Tobat

Sebelum diamankan, Munir terlebih dulu dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Gasum Porong.

"Karena pelaku mengalami luka di bagian wajah dan kepala, akibat bogeman dan tendangan warga yang berada di sekitar pasar, geram melihat aksi pelaku," tutur Asnan.

Munir adalah residivis atas kasus penyalahgunaan narkoba dan menjalani hukuman di Lapas Pamekasan Madura, selama 4 tahun 6 bulan penjara.

Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler