jpnn.com, SIDOARJO - Munir (31) , warga Bangkalan Madura Jawa Timur, menjadi bulan-bulanan massa, karena tepergok hendak mencuri motor Yamaha N-Max di kawasan Pasar Baru Porong, Sidoarjo.
Wakapanit Reskrim Polsek Porong, Aiptu Asnan, menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku mondar-mandir mencari sasaran.
BACA JUGA: Begini Cara SKW Curi Foto Syur Dinar Candy
Setelah mendapat sasaran yakni motor Yamaha N-Max nopol W 4524 PN, Munir lantas pura-pura menaruh jaket di atas motor tersebut.
"Lalu motor dibawa kabur, sejauh 5 meter dari lokasi," ujar Aiptu Asnan.
BACA JUGA: Curi 3 Sepeda Motor Dalam Sehari, Pria Ini Tak Sadar Ternyata 1 Unit Milik Istri Sendiri
Setelah berhasil membawa motor hasil curian dan baru berjarak 5 meter, aksi Munir itu ternyata diketahui korban.
"Pelaku lantas dimassa oleh warga yang berada di Pasar Baru Porong. Beruntung polisi dari sektor Porong segera ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka," imbuh Aiptu Asnan.
BACA JUGA: Residivis Masuk Penjara Lagi, Gitu Aja Terus Sampai Tobat
Sebelum diamankan, Munir terlebih dulu dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Gasum Porong.
"Karena pelaku mengalami luka di bagian wajah dan kepala, akibat bogeman dan tendangan warga yang berada di sekitar pasar, geram melihat aksi pelaku," tutur Asnan.
Munir adalah residivis atas kasus penyalahgunaan narkoba dan menjalani hukuman di Lapas Pamekasan Madura, selama 4 tahun 6 bulan penjara.
Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia