Residivis Masuk Penjara Lagi, Gitu Aja Terus Sampai Tobat

Senin, 08 April 2019 – 18:28 WIB
Pengedar sabu - sabu ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Setahun berada di dalam penjara karena kasus narkoba tak membuat Putra, 35, kapok.

Buktinya, dia mengulangi perbuatannya. Warga Jalan Kupang Gunung Jaya itu kini mendekam di ruang tahanan Polsek Simokerto.

BACA JUGA: Jaringan Pil Koplo Masih Belum Tertangkap

BACA JUGA : Ups, Sandy Kedapatan Bawa Sabu - Sabu Senilai Rp 150 Juta

Putra mengaku terpaksa menjual sabu-sabu untuk menutupi kebutuhan keluarga.

BACA JUGA: Transaksi Narkoba di Serang Berhasil Digagalkan

"Saya sudah dua tahun belakangan jualan (sabu-sabu, Red)," kata Putra di Mapolsek Simokerto.

Padahal, sekitar tiga tahun lalu, Putra juga masuk penjara. Penyebabnya sama, menjual sabu-sabu.

BACA JUGA: 1,5 Tahun Masuk Penjara, Baru Keluar Sudah Tertangkap Lagi

Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang kenalannya yang kini ditetapkan sebagai buron.

BACA JUGA : Senang Bobo Bareng di Hotel Biar Bisa Jualan Sabu - sabu

 

Putra biasa membeli 1 gram sabu-sabu seharga Rp 1 juta. Selanjutnya, sabu-sabu tersebut dibagi menjadi sembilan plastik untuk diedarkan.

"Saya menjualnya sama teman-teman saja," tambah Putra.

Pelaku menjual sabu-sabu tersebut seharga Rp 150 ribu tiap plastik. Artinya, setiap kali barang dagangannya habis, Putra memperoleh keuntungan Rp 450 ribu. Saat menikmati keuntungannya, Putra tertangkap polisi.

BACA JUGA : Sabu - sabu Disembunyikan di Kemasan Teh China

Penangkapan pelaku bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan polisi. Nama dan alamat Putra dikantongi karena diduga sebagai pengecer sabu-sabu di wilayah Surabaya.

"Kami melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Simokerto Masdawati Saragih.

Akhirnya pada Senin (1/4) polisi menggeledah rumah pelaku. Sekitar pukul 15.00 kamar Putra digerebek sejumlah polisi tak berseragam. Awalnya pelaku mengelak dituduh sebagai pengedar sabu-sabu.

Namun, akhirnya Putra tidak bisa menolak, apalagi melawan. Barang bukti yang ditemukan polisi cukup untuk membawa Putra menuju mapolsek. (yon/c7/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ups, Sandy Kedapatan Bawa Sabu - Sabu Senilai Rp 150 Juta


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler