Murad Ismail Melantik 1.233 PPPK Guru dan Tenaga Teknis, Begini Pesannya

Minggu, 20 Agustus 2023 – 09:39 WIB
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam pelantikan tenaga PPPK guru dan tenaga teknis. ANTARA/DedyAzis

jpnn.com - AMBON - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik 1.233 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru dan tenaga teknis.

Sebanyak 1.233 PPPK yang dilantik itu terdiri dari 1.200 tenaga guru, dan 33 tenaga teknis di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

BACA JUGA: Thomas, Abdil, dan Merly Mewakili Ribuan Honorer, Sah jadi PPPK, Betapa Senangnya

Pada kesempatan itu juga dilakukan tanda tangan, dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku kepada tiga perwakilan PPPK, yakni Thomas Hendra Batmomolin, Abdil Gafur Amrillah, dan Merly Supusepa. Murad mengucapkan selamat bertugas kepada PPPK guru dan tenaga teknis yang dilantik.

"Selamat kepada saudara-saudara pejabat fungsional yang telah diangkat menjadi PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku," ujar Murad Ismail di Ambon, Sabtu (19/8).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Tak dapat TPG, Honorer Penasaran, Harap Bersabar

Murada mengharapkan PPPK yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh kejujuran dan keikhlasan.

“Ciptakan suasana kerja yang kondusif baik antara pimpinan dan rekan-rekan kerja agar tugas-tugas dalam meningkatkan kualitas Pendidikan di negeri raja-raja ini dapat dicapai dengan hasil yang maksimal," ungkapnya.

BACA JUGA: BKN: Tidak Ada Dikotomi PNS & PPPK, Sama-Sama ASN, Dilarang Berpolitik Praktis 

Murad meminta para tenaga PPPK itu mampu cepat beradaptasi dengan tugasnya, serta berinovasi menuju arah yang lebih baik dalam setiap tugas.

“Lakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat dalam menciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini," ucap Murad.

Sebelumnya, Pemprov Maluku juga telah melantik sebanyak 63 Pegawai PPPK tenaga Kesehatan Provinsi Maluku.

Puluhan PPPK tenaga kesehatan tersebut dilantik berdasarkan pada SK Gubernur Maluku Nomor 389 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2022.

Pemprov Maluku memperoleh jatah 2.208 formasi PPPK 2022 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penetapan formasi ini, untuk menjawab kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Maluku, terutama bagi ribuan pegawai honorer di semua OPD setempat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler