Thomas, Abdil, dan Merly Mewakili Ribuan Honorer, Sah jadi PPPK, Betapa Senangnya

Minggu, 20 Agustus 2023 – 07:00 WIB
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam pelantikan PPPK guru dan tenaga teknis. Foto: ANTARA/DedyAzis

jpnn.com - AMBON - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik 1.233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru dan Tenaga Teknis lingkup provinsi tersebut.

"Selamat kepada saudara-saudara pejabat fungsional, yang telah diangkat menjadi PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku," ujar Gubernur Maluku Murad Ismail di Ambon, Sabtu (19/8).

BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer Sudah Dilantik PPPK, Tidak Dapat Jam Mengajar, TPG Melayang

Sejumlah 1.233 PPPK yang dilantik itu terdiri dari 1.200 PPPK Guru dan 33 PPPK tenaga teknis.

Gubernur Maluku Murad meminta para tenaga PPPK itu untuk cepat beradaptasi dengan tugasnya, serta mampu berinovasi menuju arah yang lebih baik dalam setiap tugas.

BACA JUGA: Honorer dan PPPK Penasaran, RUU ASN Jadi Enggak sih Disahkan Bulan Ini?

“Lakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, dalam menciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini," ucap Murad.

Murad juga mengharapkan agar PPPK yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh kejujuran dan keikhlasan.

BACA JUGA: Info Terbaru Pendaftaran PPPK 2023, Para Honorer Harap Bersabar ya

“Ciptakan suasana kerja yang kondusif baik antara pimpinan dan rekan-rekan kerja saudara, agar tugas-tugas dalam meningkatkan kualitas Pendidikan di negeri raja-raja ini dapat dicapai dengan hasil yang maksimal," kata Murad.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku, kepada tiga orang perwakilan PPPK, yakni Thomas Hendra Batmomolin, Abdil Gafur Amrillah, dan Merly Supusepa.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Maluku juga telah melantik sebanyak 63 Pegawai PPPK tenaga Kesehatan Provinsi Maluku.

Puluhan pegawai PPPK tenaga kesehatan tersebut dilantik berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 389 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2022.

Pemerintah Provinsi Maluku memperoleh jatah 2.208 formasi PPPK 2022.

Penetapan formasi ini untuk menjawab kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Maluku, terutama bagi ribuan pegawai honorer di semua OPD Pemprov setempat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler