jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membenarkan bahwa DA, salah satu murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), diberi obat sebelum disodomi guru JIS berinisial NB dan FT.
Menurut Rikwanto, hal itu berdasarkan dari pengakuan korban DA, yang kemudian ditelusuri penyidik. "Itu bagian dari alat bukti yang ditemukan dalam penyelidikan," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (11/7).
BACA JUGA: Kantor Lembaga Survei JSI Dilempar Molotov
Namun, Polda saat ini tengah mendalami obat apa yang diberikan tersangka kepada korban yang merupakan bocah berusia enam tahun ini.
Dia pun memastikan bahwa dua tersangka ini tidak bersamaan melakukan perbuatannya dengan lima tersangka dari petugas kebersihan JIS. "Untuk waktunya ada yang berdekatan, ada juga yang setelah di proses lima tersangka itu mereka masih melakukan," katanya.
BACA JUGA: Samarkan Usaha Narkoba Pakai Tiga Rekening
Menurut Rikwanto, sejauh ini belum terungkap ada korelasi dua tersangka itu dengan lima tersangka petugas kebersihan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tangkapan Ganja Kabur dari Mobil Tahanan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Cabuli Siswi SMP Delapan Kali
Redaktur : Tim Redaksi