jpnn.com - PAREPARE - Sudah satu tahun lebih gedung SDN 11 disegel warga. Ratusan muridnya pun harus "mengungsi" belajar ke gedung SMA Negeri 4. Pemkot Parepare tak berkutik menghadapi warga yang mengklaim lahan di sekolah ini.
Pemkot sudah berjanji akan menurunkan personel Satpol PP untuk menggunakan kembali gedung sekolah tersebut, pada Selasa, 16 September. Namun, hal itu urung dilakukan karena mendapat perlawanan dari orang yang mengklaim sebagai ahli waris tanah di sekolah itu.
BACA JUGA: Aceh Terikat UU Pilkada Baru
Pelasana tugas Sekkot Parepare, Mustafa Mappangara mengatakan, saat ini pihaknya kembali berembuk dengan semua stakeholder termasuk pengamanan dalan mengawal para proses belajar mengajar di sekolah itu nantinya.
Wakil Walikota Parepare, Faisal A Sapada mengatakan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memanfaatkan kembali sekolah tersebut. "Ini kan sudah jelas. Lahan tersebut sudah jelas milik Pemkot. Jadi apa lagi," ujarnya seperti dilansir Fajar (JPNN Grup), Kamis (18/9).
BACA JUGA: Uang Arisan Bhayangkari Rp 400 Juta Dipertanyakan
Pemkot, kata Faisal, mempersilahkan warga yang mengklaim sebagai ahli waris untuk mengajukan gugatan hukum. "Tidak perlu main fisik. Langsung ajukan saja gugatan. Kalau memang merasa memiliki hak atas lahan tersebut," ucap Faisal.
Pemerintah, katanya, siap menerima apapun konsekuensinya, yang terpenting sekarang, murid bisa segera belajar di sekolah itu. (zaq/kas)
BACA JUGA: Kapolres Sorong Dicopot
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli Mobil Baru, Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank
Redaktur : Tim Redaksi