JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menegaskan bahwa Pemilukada harus tetap dibiayai dengan APBDMenurutnya, Pemilukada murni urusan daerah.
"Ada otonomi, maka daerah punya urusan dan kewenangan
BACA JUGA: KNPI Butuh Pemimpin yang Bebas Konflik
Pemimpinnya (kepala daerah) dipilih oleh rakyat untuk menjalankan urusan rumah tangganyaPernyataam Djohermansyah itu untuk menanggapi usulan Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Isran Noor, yang meminta agar Pemilukada didanai APBN
BACA JUGA: Pelantikan Bupati Kobar Kian Tak Pasti
Alasan Isran, karena Pemilukada sudah masuk rezim Pemilu maka angaran Pemilukada harus berasal dari APBN.Namun menurut Djohermansyah, nantinya pemilihan kepala daerah bukan rezim Pemilu
Sementara tekait usulan agar Pilkada putaran kedua ditiadakan, dengan tegas Djohermansyah mengatakan bahwa pada prinsipnya pasangan pemenang pilkada ditentukan berdasarkan suara mayoritas. "Bukan suara terbanyak, tapi dasarnya adalah suara mayoritas, 50 persen lebih," ucapnya.
Meski demikian Djohermansyah mengakui, pada prakteknya seringkali raihan suara pemenang Pilkada tak mencapai 50 persen lebih
BACA JUGA: Calon Ketum KNPI Harus Punya Akses Hingga ke Desa
"30 persen adaMalah dalam praktek 21 persen bisa menang," tandasnya.Sedangkan Ketua Komisi II Chairuman Harahap yang juga tampil sebagai pembicara menilai kekhawatiran bahwa Pemilukada yang berkali-kali akan memakan biaya tinggi, sama sekali tak beralasanPolitisi Golkar itu menegaskan, buah demokratisasi dari Pemilukada tak bisa dinilai dengan uang.
"Menyimpulkan biaya Pemilukada terlalu mahal itu belum didasarkan pada hasil audit komprehensif dan belum mempertimbangkan orientasi pembinaan kehidupan berdemokrasi," ulasnua.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asosiasi Kabupaten Minta Pilkada Didanai APBN
Redaktur : Tim Redaksi