jpnn.com - JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar mengatakan, pemerintah lebih menghargai benda-benda berharga ekonomis dibanding dengan benda-benda bernilai sejarah.
"Coba, kalau yang hilang itu alat-alat produksi PT Freeport, pasti negara dalam hal ini pemerintah langsung bertindak tegas. Tapi kalau benda-benda sejarah yang hilang, itu dianggap biasa saja," kata Bambang Widodo Umar, dalam dikusi bertema "Pencurian Benda Purbakala, Kriminalitas yang Diabaikan," di gedung DPD, Senayan Jakarta, Jumat (20/9).
BACA JUGA: DPR: Percobaan Suap Seleksi Hakim Agung Harus Dibongkar
Benda-benda bernilai sejarah lanjutnya, cukup dijaga hanya dengan Satpam dan dukungan teknologi pengamanan apa adanya. Tapi yang namanya benda-benda bernilai ekonomi seperti Freeport, menurut Bambang, negara mengerahkan pasukan khusus untuk mengamankannya.
"Bahkan benda-benda yang bernilai ekonomi diprotek habis melalaui undang-undang dengan memasukannya sebagai objek vital (obvit) sebagai dasar hukum untuk mengerahkan alat pengamanan negara seperti Polri," tegasnya.
BACA JUGA: Polisi Fokus Periksa Lima Satpam Museum
Mempelajari modus hilangnya 4 unit benda bersejarah di Museum Nasional kata Bambang, ini jelas-jelas dilakukan oleh satu sindikat. "Tidak mungkin pelakunya sendirian. Ini kerja sendikat yang tersusun rapi hingga ke marketingnya sampai ke luar negeri," ujar Bambang.
Siapa yang paling bertanggung jawab? Bambang menagatakan bahwa itu adalah tanggung jawab negara.
BACA JUGA: Tuding KY Diamkan Percobaan Suap
"Kenapa Museum Nasional tidak masuk dalam kategori objek vital negara, sementara Freeport milik asing masuk kategori objek vital?" tanya dia. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Artefak Lolos ke Luar Negeri, Polisi Gandeng Interpol
Redaktur : Tim Redaksi