Pakar urusan hukum dan etnis menghimbau agar Pemerintah Australia menyelidiki cara terbaik untuk melindungi komunitas Muslim Australia dari diskriminasi.

Desakan itu muncul setelah sebuah laporan- yang mengkaji 40 tahun Undang-Undang Diskriminasi Rasial -menyoroti bahwa Muslim Australia memiliki "perlindungan terbatas" di bawah Undang-Undang tersebut.

BACA JUGA: Adelaide Akan Miliki Hotel Bintang 5 Khusus Hewan Peliharaan

Laporan -yang diterbitkan (5/11) oleh Komisi Hak Asasi Manusia Australia -mengungkap sejumlah insiden yang ditemukan oleh lembaga ‘Islamophobia Register’, yang merupakan wadah bagi warga Muslim untuk melaporkan kasus diskriminasi yang mereka alami.


Laporan terbaru menemukan bahwa Muslim Australia tengah menghadapi pelecehan dan diskrimiasi terus-menerus. (Foto: AFP: Peter Parks)

BACA JUGA: Pengalaman Hijabi Indonesia Menonton Pacuan Kuda Melbourne Cup

Setahun belakangan, pendiri lembaga tersebut, Mariam Veiszadeh, telah mendokumentasikan kasus diskriminasi dan fitnah anti-Muslim.

"Ibu dengan kereta bayi di jalan dilecehkan, dan pada satu kesempatan di awal tahun, kami mendengar tentang seorang ibu dalam situasi di mana kereta dorong bayinya benar-benar ditendang oleh seorang pria yang menunjukkan tindakan anti-Islam padanya,” ungkap Mariam.

BACA JUGA: Ikan Pari Warna Pink Terekam di Great Barrier Reef

Laporan komisi itu telah menemukan bahwa Muslim Australia menghadapi pelecehan dan diskriminasi terus-menerus dan hal itu telah meningkat sejak insiden penyanderaan di Sydney tahun lalu.

"Seperti halnya apakah kejadian itu rutin terjadi sehari-hari, ia sulit dilacak karena kami masih punya masalah besar yang belum dilaporkan,” terang Mariam.

"Jadi saya kira apa yang kami lihat adalah gambaran singkat karena masih adanya masalah yang tidak dilaporkan," sambungnya.

Laporan tersebut juga menyoroti bahwa Muslim Australia memiliki perlindungan terbatas karena UU mencakup ras ketimbang "identitas agama".

Bagi warga Yahudi Australia, hal itu adalah cerita yang berbeda.

"Secara historis, orang Yahudi memiliki asal-usul etnis yang umum dan karena itu memenuhi kriteria; bahwa mereka bisa melacak akar budaya mereka kembali ke sekelompok orang tertentu," jelas Profesor Sosiologi dari Universitas Teknologi Sydney, Andrew Jakubowicz.

"Di sisi lain, Muslim terdiri dari banyak golongan, banyak ras yang berbeda dan Islam pada dasarnya adalah agama," terang Andrew.

Warga Yahudi Australia telah memenangkan uji kasus hukum yang memberi mereka hak untuk diakui di Australia baik sebagai ras dan agama, dan dengan demikian dilindungi oleh Undang-Undang Diskriminasi Rasial.

Perlunya UU Multikultural Nasional

Mariam Veiszadeh dari Islamophobia Register Australia mengatakan, ia telah mempertimbangkan untuk melaporkan kasusnya sendiri.

"Di awal tahun saya terlibat dalam tindakan melawan seseorang yang baik secara ras dan agama memfitnah saya, tapi jujur saja, kami benar-benar tak bisa mendapatkan litigasi, dukungan keuangan untuk bisa mengejar hal itu lebih lanjut,” tuturnya.

Ia menambahkan, "Jadi Anda harus benar-benar mempertanyakan apa yang harus terjadi agar perlindungan konstitusional diberikan kepada kelompok-kelompok minoritas, termasuk Muslim Australia, yang sayangnya sekarang tengah menhadapi badai."

Mariam mengatakan, amandemen Undang-Undang Diskriminasi Rasial harus dipertimbangkan, tetapi Profesor Andrew Jakubowicz tak sepakat akan hal itu.

"Apa yang kami butuhkan adalah Undang-Undang multikultural yang pada dasarnya memberi perlindungan warga untuk praktek-praktek budaya yang tak dinyatakan melanggar hukum," utaranya.

Profesor Simon Rice, direktur reformasi hukum dan keadilan sosial di Univeritas Nasional Australia (ANU), mengatakan, perubahan Undang-Undang Diskriminasi Rasial saja tak akan membuat perbedaan.

"Ketergantungan pada hukum saja sangat terbatas. Hukum harus menerima dampak yang didapat dari para pengacara dan pengadilan yang memahami, dan mengejar semangat itu,” terangnya.

Ia berujar, "Ini harus didukung oleh mekanisme seperti Komisi Hak Asasi Manusia, yang seharusnya benar-benar didanai untuk mempromosikan dan menyelidiki orang-orang keluhan semacam itu.”

BACA ARTIKEL LAINNYA... Membangun Kembali Hubungan Indonesia dan Suku Aborigin Lewat Tarian

Berita Terkait