jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto berharap kegaduhan di dunia maya selesai dengan terbongkarnya kelompok ujaran kebencian yang menyebarkan hoaks, Muslim Cyber Army (MCA).
Selama ini, gara-gara kabar bohong yang disebarkan MCA, banyak warga yang termakan isu tak benar tersebut. “Polri mengingatkan, hentikan menyebarkan hoaks, hentikan semua kegilaan yang menggaduhkan ini. Tapi jika tidak, Polri siap memberangus pemberontak seperti ini,” kata Ari, Selasa (27/2).
BACA JUGA: 4 Biang Kerok Ujaran Kebencian Muslim Cyber Army Ditangkap
Menurut dia, pengungkapan ini membuktikan ujaran kebencian merupakan kejadian luar biasa. Terlebih bagi bangsa Indonesia yang kebanyakan masyarakatnya ikut-ikutan menyebarkan.
Ari pun mengakui, kelompok MCA sangat aktif dalam menyebarkan hoaks seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama dan penghinaan presiden. Pria kelahiran Bogor berusia 56 tahun ini menambahkan, ujaran kebencian itu juga sudah dilarang oleh Persatuan Bangsa-bangsa (PBB).
BACA JUGA: Awas, Ada Politisasi Masjid Bermodus Gerakan Subuh Berjemaah
“Hal itu ditandai pada 20 Maret 2017 lalu dalam International Day for the Elimination of Racial Discrimination. Isinya penegakan perlawanan secara bersama di seluruh dunia atas ujaran kebencian,” urai dia.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap secara serentak empat penyebar hoaks di empat kota berbeda. Mereka adalah ML, RSD, RS dan YUS.
BACA JUGA: Sebut PDIP Seperti PKI, Akun Facebook Dipolisikan
Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 33 UU ITE. (mg1/jpnn)
(Baca: 4 Biang Kerok Ujaran Kebencian Muslim Cyber Army Ditangkap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Saya Prihatin
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan