Sebut PDIP Seperti PKI, Akun Facebook Dipolisikan

Senin, 26 Februari 2018 – 06:48 WIB
Aku Facebook yang dilaporkan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LUMAJANG - Seorang pemilik akun Facebook dilaporkan pengurus cabang PDIP ke Mapolres Lumajang, Jatim.

Akun Fatkhur Gemblong Spektakuler dituding telah menyebarkan ujaran kebencian melalui komentar di medsosnya.

BACA JUGA: Fadli Zon: Saya Prihatin

Pelaku dilaporkan tiga anggota Dewan Pengurus Cabang PDIP Lumajang.

Anggota DPC PDIP tersebut langsung mendatangi Mapolres Lumajang untuk melaporkan pemilik akun yang dianggap mencemarkan PDIP.

BACA JUGA: Kabareskrim Sebut Penggoreng Hoaks Berpenyakit Jiwa

Status Facebook itu ditulis dalam bahasa Jawa.

"Pokok uwong PDI iku bajingan kabeh rek uwonge PKI", yang artinya pokoknya orang PDI itu bajingan semua, semuanya orang PKI.

BACA JUGA: Masih Berani Sebar Hate Speech? Siap Terpantau Tim Cyber

Pengurus DPC PDIP Lumajang, Wasilatul Murodah menyatakan pihaknya dirugikan atas pernyataan pemilik akun tersebut.

"Saya menyayangkan ulah pelaku yang secara sengaja mempublikasikan ujaran berbau SARA," tegas Wasilatul.

Pelapor berharap, pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk menangkap dan mengamankan pelaku, guna mengetahui motif di balik ujaran kebencian ini. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marak Hate Speech di Medsos, Ini Nih Hasil Tangkapan Polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler