jpnn.com, LUMAJANG - Seorang pemilik akun Facebook dilaporkan pengurus cabang PDIP ke Mapolres Lumajang, Jatim.
Akun Fatkhur Gemblong Spektakuler dituding telah menyebarkan ujaran kebencian melalui komentar di medsosnya.
BACA JUGA: Fadli Zon: Saya Prihatin
Pelaku dilaporkan tiga anggota Dewan Pengurus Cabang PDIP Lumajang.
Anggota DPC PDIP tersebut langsung mendatangi Mapolres Lumajang untuk melaporkan pemilik akun yang dianggap mencemarkan PDIP.
BACA JUGA: Kabareskrim Sebut Penggoreng Hoaks Berpenyakit Jiwa
Status Facebook itu ditulis dalam bahasa Jawa.
"Pokok uwong PDI iku bajingan kabeh rek uwonge PKI", yang artinya pokoknya orang PDI itu bajingan semua, semuanya orang PKI.
BACA JUGA: Masih Berani Sebar Hate Speech? Siap Terpantau Tim Cyber
Pengurus DPC PDIP Lumajang, Wasilatul Murodah menyatakan pihaknya dirugikan atas pernyataan pemilik akun tersebut.
"Saya menyayangkan ulah pelaku yang secara sengaja mempublikasikan ujaran berbau SARA," tegas Wasilatul.
Pelapor berharap, pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk menangkap dan mengamankan pelaku, guna mengetahui motif di balik ujaran kebencian ini. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marak Hate Speech di Medsos, Ini Nih Hasil Tangkapan Polisi
Redaktur & Reporter : Natalia