jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyentil Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan, yang teledor mengangkat Pelaksana tugas (plt) Dirjen Bimas Katolik dari pejabat muslim.
"Saya sangat kecewa dengan tindakan Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan yang tidak memehami ketentuan dan mekanisme yang berlaku tentang pengangkatan pejabat Plt mengisi kekosongan jabatan," ucap Marwan di Kompleks Parlemen, Selasa (11/2).
BACA JUGA: Gegara IMB Rumah Ibadah, Kemenag Langganan Didemo Warga
Nur Kholis sendiri mengakui kesalahan itu dan meminta maaf lewat siaran pers pada Senin (10/2). Inilah yang disayangkan Marwan. Sebab, pada hari yang sama sebelum permintaan maaf tersebut, sekjen Kemenag dengan yakin menyatakan pengisian Plt dirjen Bimas Katolik sudah sesuai aturan.
"Hari (Senin) sebelum pengakuan kekhilafannya dalam rapat RDP di Komisi VIII sudah dipertanyakan oleh pimpinan tentang polemik jabatan Plt dirjen Bimas Katolik, dijawab dengan meyakinkan bahwa keputusan itu sudah sesuai prosedur dan ketentuan. Mungkin setelah selesai RDP beliau membaca lagi tentang peraturan terkait baru menyadari kesalahan," tutur Marwan.
BACA JUGA: Kemenag Akhirnya Terbitkan Surat Izin Pendirian Masjid Perum Agape Minahasa Utara
Atas kejadian ini, politikus PKB ini menilai proses reformasi birokrasi di kementerian yang dipimpin Fachrul Razi tidak jalan salah satunya karena kelambanan sekjen yang lamban dalam berkoordinasi.
"Jangan-jangan selama ini Menteri Agama dianggap mengambil langkah-langkah yang agak kontroversi karena adanya masukan yang kurang tepat dari sekjen-nya," tukas Marwan.
BACA JUGA: Kasus Pasraman di Banyuwangi, Kemenag: Tidak Ada Perusakan Kitab Suci
Untuk mengurai masalah ini, dalam waktu dekat komisi bidang agama itu akan mengonfirmasi langsung kepada Menteri Agama Fachrul Razi tentang dampak dari keteledoran tersebut terhadap kinerja kementerian.
"Kalau diperlukan menteri segera mengambil langkah-langkah perbaikan secara menyeluruh yang kita kenal reformasi birokrasi," tandasnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam