jpnn.com, BADUNG - Puluhan alat bantu seks atau sex toys dan 281 Barang Milik Negara (BMN) dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP Ngurah Rai, Bali Kamis (2/11). Nilai total barang sitaan itu mencapai Rp 140.032.000.
“Barang yang kami musnahkan ini merupakan hasil tegahan baik di bidang impor maupun ekspor pada terminal kedatangan penumpang dan terminal kargo internasional Bandara Ngurah Rai periode tahun 2016-2017,” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali Himawan Indarjono.
BACA JUGA: Liquid Vape Bakal Kena Cukai, Sebegini Besarannya
Barang yang dimusnahkan antara lain berupa alat kesehatan, barang kena cukai (BKC), barang elektronik, garmen, kosmetik, obat-obatan dan suplemen, produk cetakan, produk hewani, senjata, sex toys, sparepart dan barang-barang terkena penegahan lainnya.
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menegah barang-barang itu karena melanggar Undang-Undang Kepabeanan dan/atau Undang-Undang Cukai. Selain itu, ada pula barang-barang kena cukai yang tak ditebus pemiliknya.(rb/dre/mus/mus/JPR)
BACA JUGA: BC Teluk Bayur Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 6 Miliar
BACA JUGA: Ngemper di Bandara Ngurah Rai, Sheila Marcia Panen Hujatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Erupsi Gunung Agung, 10 Bandara Disiapkan
Redaktur & Reporter : Antoni