JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar, mengungkapkan bahwa terdapat 11 perusahaan di bawah naungan Kementrian BUMN yang menunggak pajakNamun menurutnya, tunggakan pajak tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian, termasuk di antaranya masalah sengketa pajak
BACA JUGA: DBH Naik Rp4,5 Triliun
"Terkait adanya tunggakan pajak dari sejumlah perusahaan BUMN seperti yang disampaikan Dirjen Pajak, saat ini dalam proses penyelesaian," kata Mustafa kepada wartawan di Kantornya, jumat (9/4).
Lebih lanjut Mustafa menegaskan, pada dasarnya persoalan tersebut diserahkan kepada masing-masing BUMN untuk segera menyelesaikan persoalan tunggakan pajak
"Dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan pertemuan dengan Dirjen pajak, dengan menghadirkan direksi perusahaan yang bersangkutan untuk membicarakan persoalan tersebut
BACA JUGA: Kenaikan Tax Ratio Dibahas Lagi
Pada pertemuan nanti kita bicarakan bersama seperti apa solusinya agar tunggakan pajak ini bisa diperkecil," ungkap Mustafa.Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Dirjen Pajak, Mochammad Tjiptardjo pada rapat dengar pendapat dengan dengan komisi XI DPR RI, mengungkapkan bahwa dari 100 wajib pajak (WP) yang menunggak pajak, 16 di antaranya merupakan perusahaan BUMN
BACA JUGA: Pelindo II Gandeng BUMN Jasa Transportasi
Tunggakan tersebut berkurang sebesar Rp3,8 triliun karena 5 perusahaan BUMN telah melakukan pembayaran, sementara sisanya sekitar 2,6 triliun terdapat pada 11 perusahaan(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Dari Luar BI Diuntungkan Situasi
Redaktur : Antoni