Mutasi Besar-besaran Kepala Sekolah SMP

Jumat, 22 September 2017 – 00:51 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANYUWANGI - Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Jatim, melakukan mutasi besar-besaran kepala sekolah (kasek) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 51 orang terseret gerbong mutasi kali ini. Pelantikan dan serah terima jabatan kasek tersebut digelar di kantor Dispendik, Senin lalu (18/9).

BACA JUGA: Alasan Azwar Anas Pilih Pariwisata untuk Bangun Banyuwangi

Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, 11 di antara 51 kasek tersebut merupakan pendatang baru.

Mereka berhak promosi setelah lulus pendidikan kepala calon kepala sekolah selama 300 jam di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).

BACA JUGA: Pimpin Rakor dari Mekah, Bupati Anas Minta Laporan soal Dimas

Salah satu guru yang promosi menjadi kasek adalah Raekan. Pria yang sebelumnya berstatus guru madya dan mengajar program studi Bahasa Indonesia di SMPN 1 Singojuruh tersebut kini dipercaya sebagai Kepala SMPN 2 Glenmore.

Lulusan terbaik IKIP Malang tahun 1994 itu ditugaskan memimpin sekolah yang berlokasi kawasan Perkebunan Kalirejo, tepatnya 5,2 kilometer (Km) dari jalan raya Banyuwangi-Jember.

BACA JUGA: Peselancar Layang dan Angin dari 13 Negara Berkompetisi di Pulau Tabuhan Banyuwangi

Selain Raekan, promosi jabatan juga dialami Agus Syafi’i. Sebelumnya Agus mengabdi sebagai guru di SMPN 1 Rogojampi, ini kini mengemban tugas sebagai Kepala SMPN 2 Licin (Satu Atap). Sekolah tersebut berada di kawasan kaki Gunung Ijen, tepatnya di Desa Kluncing, Kecamatan Licin.

Selain 11 orang yang menikmati promosi jabatan, 40 kasek lainnya harus bergeser dari satu SMP ke SMP yang lain.

Ada yang “naik kelas”, artinya pindah tugas sebagai kasek yang memiliki grade di atas sekolah yang dia pimpin sebelumnya.

Ada yang pindah tugas sekadar untuk penyegaran alias pindah dari satu sekolah ke sekolah lain yang grade-nya setara. Namun ada pula yang turun kasta dari SMP favorit ke SMP dengan grade di bawahnya.

Salah satu kasek yang berpindah tugas dari SMP favorit adalah Samsudin Ali. Mantan Kepala SMPN 1 Banyuwangi tersebut kini dipercaya menjadi kasek di SMPN 1 Songgon.

Posisi Kepala SMPN 1 Banyuwangi yang ditinggalkan Samsudin kini dipercayakan pada Supriyadi.

Kepala Dispendik Banyuwangi, Sulihtiyono, mengatakan, pengangkatan 11 kasek baru tersebut dilakukan untuk menggantikan kasek yang telah pensiun. Untuk dapat diangkat menjadi kasek, seorang guru harus memiliki sertifikat lulus pelatihan 300 jam di LPPKS.

“Setelah lulus, mendapat sertifikat. Guru yang memegang sertifikat lulus calon kasek, bisa diangkat menjadi kasek. Jadi yang meluluskan bukan Dispendik Banyuwangi, tetapi lembaga milik kementerian,” ujarnya kemarin (21/9).

Sedangkan terkait beberapa kasek yang sebelumnya bertugas di SMP favorit dan kini dipindahtugaskan ke SMP “biasa”, imbuh Sulihtiyono, pergeseran itu juga dilakukan sesuai aturan, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010.

“Kasek yang sudah delapan tahun atau dua periode menjabat, maka untuk periode ketiga wajib bergesert ke sekolah yang lebih rendah. Hukumnya wajib,” tegasnya.

Sementara itu, Sulihtiyono memaparkan bahwa pergeseran besar-besaran kali ini dilakukan dalam rangka periodesasi kasek di Bumi Blambangan.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 28 Tahun 2010, masa jabatan kasek selama empat tahun. “Setelah empat tahun, dilakukan evaluasi,” ujarnya.

Dikatakan, seseorang yang telah menjabat kasek selama satu periode bisa kembali dipercaya sebagai kasek untuk periode kedua. Syaratnya, kasek tersebut harus mendapat rapor “B”.

Sedangkan kasek yang telah menjabat dua periode, maka untuk bisa dipasang sebagai kasek kali ketiga harus mendapat nilai “A”.

“Namun jika kasek yang telah dua periode menjabat mendapat nilai B, maka yang bersangkutan harus kembali menjadi guru. Itu sesuai Permendikbud Nomor 28 Tahun 2010,” kata dia Sulihtiyono.

Sulihtiyono menjelaskan, kriteria penilaian kasek meliputi empat aspek. Yang pertama aspek pedagogic alias kemampuan kasek menyiapkan sistem pembelajaran di sekolah. Selain itu, profesionalitas kasek juga menjadi item penting penilaian.

Sedangkan aspek ketiga dan keempat masing-masing adalah kepribadian dan aspek sosial. Aspek sosial ini yang dimaksud antara lain hubungan kasek dengan wali murid, komite sekolah, warga sekitar sekolah.

“Dispendik Banyuwangi juga melakukan penilaian spesifik, yakni EMASLIM (edukasi, managerial, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator),” jelas pria yang karib disapa Sulih tersebut.

Sulih berharap, pergeseran kasek yang dilakukan kali ini bakal membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Bumi Blambangan.

Melalui pergeseran tersebut diharapkan tidak ada diskriminasi pelayanan pendidikan antara wilayah kota dengan wilayah pelosok.

“Juga untuk pemerataan mutu pendidikan. Kualitas sekolah di Kota Banyuwangi, Kalibaru maupun Wongsorejo mutunya tidak boleh pincang. Selain itu, pergeseran ini juga dalam rangka penyegaran. Kalau terlalu di suatu sekolah, kasek akan jenuh,” pungkasnya. (sgt/aif)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lepas Peserta Ziarah ke Makam Bung Karno dan Mbah Hasyim, Ini Pesan Bupati Anas


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler