jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Jenderal Gatot Nurmantyo melakukan mutasi di akhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI dianggap wajar.
Begitu pun, langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan sebagian keputusan Gatot soal mutasi perwira tinggi, adalah hal yang sah dilakukan.
BACA JUGA: 2 Alasan Mendasar Panglima TNI Ubah SK Jenderal Gatot
Penilaian tersebut disampaikan Pengamat Militer dari ISESS Khairul Fahmi. “TNI sudah sangat paham doktrin Perintah Terakhir,” ujarnya, Rabu (20/12).
Menurut Khairul, satu hal yang layak dicermati dari putusan Hadi adalah ditempatkannya kembali Letjen Edy Rahmayadi di posisi Pangkostrad.
BACA JUGA: DPR Dukung Keputusan Panglima Membatalkan Mutasi Era Gatot
Oleh Jenderal Gatot, Edy dimutasi menjadi pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
Sebab, Edy sudah jelas-jelas menyatakan akan maju dalam Pilkada Sumatera Utara.
BACA JUGA: Mutasi Besar-besaran Ala Jenderal Gatot Dinilai Tidak Etis
Langkah mengembalikan Edy sebagai Pangkostrad bisa mengganggu komunikasi politik yang sudah dijalin Edy dengan partai-partai pengusungnya.
“Jadi, Panglima harus hati-hati, karena ini menyerempet politik,” katanya. (syn/)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima Mutasi 85 Pati TNI, Nih Daftar Namanya
Redaktur & Reporter : Soetomo