Mutasi Wakapolda Maluku, Polri Bantah Ada Ketidaknetralan

Kamis, 21 Juni 2018 – 15:01 WIB
Polisi.Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram yang isinya memutasi sejumlah perwira tinggi Polri.

Salah satunya adalah Wakapolda Maluku Brigjen Hasanuddin yang disebut tak netral karena mengerahkan suara untuk salah satu calon gubernur di sana.

BACA JUGA: IPW Puji Sikap Tegas Kapolri untuk Mencopot Wakapolda Maluku

Namun, hal ini langsung dibantah oleh Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Menurut dia, pergeseran posisi itu hanya mutasi biasa di lingkungan Polri.

“Itu teleram biasa, tidak ada tulisannya tidak netral, yang ada adalah dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasikan ke jabatan baru,” kata dia di Divhumas Polri, Kamis (21/6).

BACA JUGA: Mutasi Brigjen I Ketut Tak Terkait Pembubaran Ibu Pengajian

Dia juga membantah isu pencopotan dari jabatan. “Ini saya koreksi, tidak ada yang mengatakan dicopot,” tambah dia.

Soal tudingan tidak netral dalam pilkada, Setyo juga menyanggahnya.

BACA JUGA: Oh..Mereka Seakan Sudah Dilupakan Elite Polri

“Saya tidak melihat itu dan saya melihat faktanya saja, ada telegram dan itu dilaksanakan,” sambung dia.

Namun, jenderal bintang dua ini menyebutkan pimpinan Polri pasti punya alasan tersendiri dalam melakukan mutasi anak buahnya.

“Alasan kenapa memutasi pasti ada. Ada yang mutasi promosi dan ada yang mutasi tidak promosi (pensiun),” tegas dia.

Diketahui bahwa Brigjen Hasanuddin diduga mendukung salah satu calon gubernur yang berasal dari Polri yakni Muradi Ismail.

Dari informasi dihimpun, keduanya pernah sama-sama bertugas di Mako Brimob Kelapa Dua. Ketika Murad menjadi Dankorbrimob, Hasanuddin kala itu menjabat sebagai Wadankorbrimob.

Atas kedekatan itu, ada dugaan Hasanuddin tidak netral dalam Pilkada Maluku. (mg1/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler