jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya merujuk ibu pemutilasi anak, Mutmainah (28) ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat, Senin (17/10). Dia dirujuk untuk proses pemeriksaan jiwa lebih lanjut.
Sebelumnya, Mutmainah yang bersuamikan provis di Polda Metro Jaya itu dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. "Pelaku M saat ini sudah dirujuk ke RSJ Grogol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/10).
BACA JUGA: Ahok Ajak Sophia Latjuba ke Peresmian RPTRA Marunda
Selama ini memang ada dugaan istri Aipda Deni Siregar itu mengalami gangguan jiwa. Namun, untuk memastikannya, polisi membutuhkan assesment dari pihak yang berkompeten.
"Proses harus tetap lengkapi syarat formil. Kalau memang sakit jiwa ya harus ada keterangan ahli kalau tersangka sakit jiwa. Dokternya juga harus di-BAP (berita acara pemeriksaan, red)," ujar dia.
BACA JUGA: Rencana Ahok Berjalan Mulus, DPRD Siap Bahas Lagi Raperda Reklamasi
Awi melanjutkan, hasil assesment akan menentukan status kasus yang menjerat Mutmainah terhadap anak kandungnya A (1). "Kalau nggak sehat jiwanya ya nggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar dia.
Sebelumnya, Mutmainah memutilasi A tewas di rumah kontrakannya daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (2/3). Ulahnya baru ketahuan ketika suaminya pulang kerja.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Temuan BPK Ini Buktikan Pengelolaan Fasos Fasum Masih Amburadul
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Sasar Warga yang Terancam Digusur Ahok
Redaktur : Tim Redaksi