MW Bakal Melaporkan Balik ke Kepolisian Wanita Mengaku Aspri Pengacara Ternama

Jumat, 27 Januari 2023 – 19:06 WIB
Ilustrasi - MW tak terima dituding melakukan penganiayaan. Dia berencana melaporkan balik ke kepolisian seorang wanita mengaku asisten pribadi pengacara ternama. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Seorang pria berinisial MW didampingi kuasa hukumnya Jimmy Himawan, SH, menyatakan berencana melaporkan balik ke kepolisian seorang wanita yang mengaku sebagai asisten pribadi seorang pengacara ternama.

Langkah hukum akan diambil setelah sebelumnya MW dituding melakukan penganiayaan terhadap wanita tersebut.

BACA JUGA: Ibu Bunuh Anak Kandung di Jakarta Timur, Polisi: Sudah Ditahan

MW meyatakan kenal dengan perempuan itu, tetapi secara tegas membantah tudingan melakukan penganiayaan.

"Gue kenal sama dia, tetapi gue rasa enggak pernah ada masalah sama dia sebelumnya," ujar MW dalam keterangannya diterima Jumat (27/1).

BACA JUGA: Pulang Sekolah, Tasya Dwi Septya Tewas Terlindas Truk di Tenggarong

MW juga membenarkan ada sebuah insiden yang terjadi di salah satu tempat hiburan di daerah Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (22/1).

Namun, MW merasa pada peristiwa tersebut justru dirinya yang menjadi korban.

BACA JUGA: Oknum Polisi Penganiaya OGDJ di NTT Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

"Faktanya, dia menyamperi area sofa gue malem itu, dia meludahi gue dan teman gue. Dia bilang ada masalah sama gue, banyak saksinya kok," kata MW.

MW juga sangat menyesali adanya fitnah dan tudingan yang menyebutkan adanya kelainan seksual.

MW yang didampingi oleh kuasa hukumnya,

Sementara itu, kuasa hukum MW, Jimmy Himawan,SH menyatakan mereka tidak gentar menghadapi pelaporan yang dilakukan terhadap kliennya.

"Justru kami sedang menyiapkan laporan balik dengan pasal berlapis terhadap semua yang menyebarkan fitnah tersebut," ujar Jimmy.

Meski demikian, Jimmy belum memerinci sangkaan pasal yang akan dilaporkannya.

"Tunggu saja ya, pihak sana kemarin bilang proses sudah naik sidik, apa iya secepat itu? Hal yang jelas kami akan melawan," katanya.

Jimmy juga meminta agar pihak pelapor membuktikan semua tudingan yang ditujukan pada kliennya.

"Buktikan saja, dia yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Jika tidak bisa membuktikan, berarti ada peristiwa hukum baru di situ," kata Jimmy. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMP Ditemukan Tewas Dekat Tempat Karaoke, Ada Kondom di TKP


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler