MWH & RZ Diperiksa Kejagung soal Korupsi Daging Sapi Surveyor Indonesia

Selasa, 15 November 2022 – 08:25 WIB
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana. ANTARA/Dhimas BP

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa sejumlah petinggi PT. Surveyor Indonesia terkait penyidikan kasus dugaan korupsi daging sapi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) di perusahaan tersebut.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia M. Harist Witjaksono (MWH) diperiksa dalam kapasitas saksi.

BACA JUGA: Kejagung Garap Eks Deputi di Kemenko Perekonomian Untuk Usut Korupsi Daging Sapi

"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia,” kata Ketut pada Senin (14/11).

Saksi lainnya ialah Direktur Keuangan PT. Surveyor Indonesia Rosmanidar Zulkifli alias RZ, dan General Manager (Kepala Sektor Bisnis) Unit Sektor Bisnis PIK PT. Surveyor Indonesia berinisial AN.

BACA JUGA: Kejagung Duga Importir Garam Beri Setoran ke Kemenperin

Selain ketiga petinggi PT. Surveyor Indonesia itu, penyidik juga memeriksa dua saksi lain dari perusahaan berbeda.

Kedua orang saksi lainnya ialah Direktur Utama PT. Synerga Tata Internasional berinisial LHL dan Direktur PT Suri Nusantara Jaya berinisial DW.

BACA JUGA: Dahlan Iskan: Gus Dur yang Membuat Jenny Widjaya Pulang ke Indonesia

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ujar Ketut.

Sebelumnya penyidik Jampidsus Kejagung menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan SKEBP rajungan dan daging sapi pada PT. Surveyor Indonesia ke tahap penyidikan umum pada Kamis (3/1).

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni kantor PT. Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, dan PT. Asuransi Jasaraharja Putra.

Penggeledahan juga dilakukan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).

Dari hasil penggeledahan tersebut penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan perkara tersebut, termasuk juga barang bukti elektronik. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler