Kejagung Garap Eks Deputi di Kemenko Perekonomian Untuk Usut Korupsi Daging Sapi

Kamis, 10 November 2022 – 00:42 WIB
Ilustrasi: Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri di Kemenko Perekonomian berinisial EPI sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi daging sapi oleh PT Surveyor Indonesia.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Rabu (8/11).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Garuda, KPK Periksa Politikus PKS, Golkar, hingga Ari Sapari

Selain pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, EPI juga menjabat sebagai Komisaris PT Emteha Bina Investama.

Pada hari yang sama, penyidik gedung bundar juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Jatim, KPK Periksa Pembisik Jokowi

Ketiga saksi yakni Rr AW selaku Direktur Utama PT Nirwana Segara, A selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PT Surveyor Indonesia, dan YI selaku Kepala Legal dan Corporate Secretary Bank DBS.

“Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia,” kata Ketut.

BACA JUGA: Sahroni Minta Kejagung Telusuri Dalang Korupsi Impor Garam

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT. Surveyor Indonesia dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum pada Kamis (3/11).

Dalam perkara itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni kantor PT. Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemudian di PT. Asuransi Jasaraharja Putra.

Lalu tempat ketiga, penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).

Dari hasil penggeledahan tersebut penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan perkara tersebut, termasuk juga barang bukti elektronik.

Pada Kamis (3/11), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan, dalam perkara ini diduga Direktur Operasi Surveyor Indonesia yang kala itu dijabat oleh Bambang Isworo diduga melakukan kegiatan bisnis di luar institusinya, lalu menjaminkan institusinya dalam kegiatan bisnis tersebut.

“Jadi, faktanya bagaimana nanti kami dalami,” kata Kuntadi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Duga Importir Garam Beri Setoran ke Kemenperin


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler