JAKARTA – Pemerintah Myanmar memulangkan sebelas orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan dalam kasus pelanggaran batas negaraSepuluh orang di antara mereka berprofesi sebagai nelayan
BACA JUGA: Hamas Isyaratkan Gencatan Senjata Permanen
Dengan didampingi seorang staf KBRI di Yangon, Myanmar, sebelas WNI itu tiba di tanah air kemarinSesuai data Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (Dit Perlindungan WNI dan BHI) Departemen Luar Negeri (Deplu), para nelayan itu adalah awak dua kapal motor asal Aceh
BACA JUGA: Dipaksa Mundur, Rachida Dati Disetarakan dengan Eva Longoria
Kapal yang terdampar di perairan Myanmar itu adalah KM Family dan KM Rahmat.KM Family membawa lima anak buah kapal (ABK) yang semuanya WNI
BACA JUGA: Islandia Pilih Lesbian jadi Perdana Menteri
Isa’’Mereka ditahan Angkatan Laut Myanmar sejak 27 November 2007,’’ terang Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah di Jakarta, Kamis (29/1)Lima orang ABK lainnya adalah kru KM RahmatMereka adalah Rasmal bin Sabirin, Sukardi bin Abdul Karim, Hermansyah bin MParopadi, Defi Joni bin Joni, dan Musriadi bin MuninKelima orang itu ditahan sejak 8 Februari 2008
Seorang WNI lagi bernama Adnan –juga berasal dari Aceh– ditahan mulai 1 Desember 2005Dia melanggar keimigrasian saat melalui perbatasan Myanmar-Thailand’’Mereka langsung diserahterimakan dan sebagian langsung dijemput keluarga,’’ sambung Faizasyah.
Menurut dia, peristiwa itu bukan kali pertamaSebelumnya, KBRI Manila membantu kepulangan ABK asal Indonesia yang berjumlah 72 orangKepulangan mereka dibagi dalam dua rombonganRombongan pertama terdiri atas 36 orang tiba Jumat lalu (23/1)Mereka sebelumnya bekerja di kapal penangkap ikan Taiwan yang beroperasi di perairan internasional di sekitar Taiwan dan TiongkokSaat tiba di Manila, ABK mengeluhkan pembayaran gaji yang belum diselesaikan pihak perusahaan.
KBRI telah melaporkan mengenai masalah pembayaran gaji kepada instansi terkait di JakartaAtas desakan KBRI, perusahaan akhirnya bersedia memberikan bantuan uang saku USD 20 per orangKe-36 orang ABK tersebut kembali ke tanah air pada hari yang sama malam harinya dengan menggunakan penerbangan Cebu Pacific.
Rombongan kedua terdiri atas 36 orangMereka tiba di tanah air pada hari yang sama dengan rombongan pertama yang berangkat dari Koror PalauMereka merupakan ABK WNI yang ditelantarkan perusahaan kapal penangkap ikan Korea Selatan.
Setelah difasilitasi KBRI, pihak perusahaan membayar penuh gaji para ABKTermasuk membiayai kepulangan ke IndonesiaDalam penyelesaian masalah itu, KBRI telah berkoordinasi dengan pihak-pihak di dalam negeri maupun dengan pihak terkait di Palau(zul/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paket Stimulus Obama Mulus
Redaktur : Tim Redaksi