N Pod NCIG Tawarkan Cara Baru Menikmati Rokok Elektrik

Jumat, 22 Maret 2019 – 23:33 WIB
Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar 2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Agus Wibowo (4 dari kiri), CEO NCIG International Shariffuddin Bujang (5 dari kiri) serta CEO NCIG Indonesia Roy Lefrans (6 dari kiri). Foto: NCIG

jpnn.com, JAKARTA - Nasty Worldwide menggandeng Hex melalui PT NCIG Indonesia Mandiri meluncurkan rokok elektrik jenis baru yang sangat mudah dan nyaman digunakan oleh perokok.

Untuk mendukung industri lokal, PT NCIG Indonesia Mandiri menggandeng PT YNOT Kreasi Indonesia untuk melakukan produksi e-liquid dan pengepakan catridge (N Pod) NCIG.

BACA JUGA: Rebut Pasar Duty Free Jepang, Philip Morris Indonesia Ekspor Rokok Premium

CEO NCIG Indonesia Roy Lefrans mengatakan, perokok di tanah air kini memiliki pilihan lebih baik untuk berhent merokok dengan adanya N Pod NCIG.

“Mereka bisa beralih ke rokok elektrik yang bebas tar dan kemudian bisa menjadi terapi untuk mengurangi ketergantungan terhadap nikotin,” ujar Roy, Jumat (22/3).

BACA JUGA: Wussshh...Ekspor Rokok dan Cerutu Mengepul Capai USD 931,6 Juta

Roy menambahkan, sudah saatnya konsumen rokok mempunyai pilihan untuk menikmati rokok dengan cara yang lebih maju.

NCIG melihat hal itu sebagai peluang untuk memberikan pilihan baru lewat produknya yang bebas tar.

BACA JUGA: Harus Ada Evaluasi soal Rokok Kretek Merek Asing Berbanderol Murah

NCIG dibanderol dengan harga Rp 600 ribu dan akan tetap dipasarkan secara ketat untuk konsumen dewasa sesuai batas usia merokok yakni di atas 18 tahun.

Nantinya tidak menutup kemungkinan untuk produk itu akan dijual sebagai produk fast moving consumer goods (FMCG).

Produk perdana dari PT NCIG Indonesia Mandiri yakni device closed system atau biasa disebut POD telah memasang target ekspor di Asia Tenggara dalam waktu satu tahun ke depan.

“Dukungan pemerintah yang telah melegalkan vape harus dibarengi dengan prestasi bagi kami para produsen rokok elektrik lokal agar kita bisa menjadi pelopor negara pertama yang berhasil mengekspor POD ke seluruh Asia Tenggara,” kata Roy.

CEO NCIG International Shariffuddin Bujang menjelaskan, kebijakan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang melegalkan rokok elektrik menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha asing untuk berinvestasi. Pria yang karib disapa Din itu menambahkan, brewer lokal Indonesia, khususnya Hex, sudah dapat menghasilkan liquid berkualitas dunia.

“Dengan kualitas yang dihasilkan dan jaringan distribusi Hex yang tersebar di kota-kota besar Indonesia, membuat kami yakin kolaborasi Nasty dengan Hex mampu memenuhi kebutuhan pengguna rokok elektrik di Indonesia,” jelas Din.

Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Dirjen Bea dan Cukai Sunaryo menilai kolaborasi itu sebagai salah satu pendukung perkembangan industri rokok elektrik di Indonesia.

“Pemerintah mendorong para pelaku industri rokok elektrik lokal untuk terus berkembang dan memenuhi permintaan pasar global,” ujar Sunaryo. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rokok Kretek Asing Berbanderol Murah Bisa Ancam Industri Domestik


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler