jpnn.com, JAKARTA - Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengingatkan seluruh stakeholder pertembakauan nasional untuk mewaspadai penetrasi rokok asing.
Dia berkaca pada peredaran rokok kretek dengan merek asing yang hanya dijual seharga Rp 12 ribu per bungkus.
BACA JUGA: Jangan Asal Jadi, RUU Pertembakauan Harus Beri Rasa Keadilan
”Ini jelas tragedi karena rokok kretek yang selama ini dihasilkan oleh bangsa Indonesia, menjadi budaya Indonesia, dan produk asli Indonesia, kini bisa diimpor dari luar negeri dan dijual dengan harga murah,” ujar Salamuddin, Senin (11/3).
Dia menilai ada kesengajaan dari perusahaan rokok asing untuk mengincar pasar rokok kretek Indonesia.
BACA JUGA: Penelitian Lakpesdam PBNU Dukung Inovasi Produk Tembakau Alternatif
”Caranya ialah dengan mengacak-acak kebijakan cukai, menekan perusahaan kecil dengan cukai mencekik, menyetarakan dengan perusahaan besar dan asing,” tutur Daeng.
Dia mengakui industri hasil tembakau (IHT) memang memiliki pangsa sangat besar di Indonesia. Menurut Salamudin, nilai pasar tembakau Indonesia mencapai Rp 450-500 triliun per tahun.
BACA JUGA: 2018, Bea Cukai Riau Berhasil Torehkan Capaian Kinerja Positif
Dari nilai pasar sebesar itu, dia mencatat hanya 30 persen yang masih dikuasai perusahaan lokal. Ditambah bahan baku hampir 50 persen impor, di mana 30 persen diimpor dari Tiongkok.
”Jadi, tinggal sedikit sekali nilai perdagangan tembakau yang tersisa di Indonesia," imbuh Salamudin.
Karena itu, Daeng mewanti-wanti ketahanan subsektor tembakau harus diperjuangkan. Pasalnya, pendapatan negara dari cukai mencapai Rp 150 triliun. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peraturan Produk Tembakau Alternatif Harus Dibuat Berbeda
Redaktur & Reporter : Ragil