jpnn.com - JAKARTA--Menteri Perindustrian MS. Hidayat menyatakan PT. Inalum kini resmi menjadi milik Indonesia pada Jumat (1/11).
Hal ini disampaikan Hidayat usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kompleks Istana Negara, Jakarta. Bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan, Hidayat menjelaskan beralihnya kepemilihan Inalum ini ditandai dengan berakhirnya Master Agreement for the Asahan Hydroelectric and Aluminium Project antara Indonesia dengan Jepang yang diwakili oleh Nippon Asahan Aluminium (NAA) pada Kamis (31/10).
BACA JUGA: Mayoritas BUMN Sudah Daftar BUMN Bersih
"Ini berakhir pada 31 Oktober 2013 yang diikuti oleh penyerahan asset PT Inalum kepada pemerintah Indonesia dan membayar kompensasi sesuai dengan master agreement. Diberikan pada Kementerian BUMN," kata Hidayat dalam jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Hidayat, selama proses perundingan kedua belah pihak sepakat mengubah mekanisme pengalihan dari mekanisme Aset Transfer menjadi Transfer Saham (share transfer).
BACA JUGA: Inalum Resmi 100 Persen Milik Indonesia
Sebelum penyerahan, dalam Proyek Asahan ini, NAA memiliki saham sebesar 58,87 persen. Sedangkan Indonesia memiliki 41,13 persen saham. Inilah yang dirundingkan melalui transfer saham.
Namun, pada Kamis lalu NAA, kata dia, tiba-tiba menyampaikan surat pada Indonesia bahwa akan mengajukan penyelesaian ke arbitrasee International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) seperti yang diatur dalam master agreement, tanpa menyebutkan mekanisme pengalihan.
BACA JUGA: Puluhan Pilot Merpati Sambangi Dahlan Iskan
Ini berarti Indonesia harus mengubah isi perundingan sebelumnya yang sudah menyepakati share transfer atau transfer saham.
"Kita harus lakukan penyesuaian menjadi pembayaran kompensasi melalui mekanisme pengalihan aset transfer. Oleh karena itu pemerintah Indonesia akan segera melaksanakan pembayaran pengalihan aset PT Inalum secepatnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambung Hidayat.
PT. Inalum ini akan dikelola Kementerian BUMN. Hidayat menyatakan pihaknya dan Kementerian Keuangan akan mengawasi BUMN baru tersebut.
"Kementerian BUMN sekarang punya aset baru. Kemenperin dan Kemenkeu akan mendampingi Pak Dahlan untuk hal teknis, administrasi dan legalnya," tandas Hidayat. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Inalum Akan Diumumkan di Istana
Redaktur : Tim Redaksi