Naahhh, Ada Kabar Bagus Banget untuk PNS

Rabu, 29 Juni 2016 – 16:03 WIB
PNS. Foto: JPNN

jpnn.com - BERAU – Para pegawai negeri sipil di Kabupaten Berau diizinkan menggunakan kendaraan dinas selama Lebaran. Padahal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddy Chrisnandi sudah melarangnya.

“Yang jelas, bagi saya tidak masalah mobil dinas dipakai untuk Lebaran. Kan cuma dua hari. Ya kalau ada instruksi seperti itu silakan diikuti,” tutur Bupati Berau Muharram kepada Berau Post (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Oalah! Usai China, Pesawat Militer Malaysia Bermanuver di Atas Natuna

Ia mengatakan ,instruksi tersebut merupakan bentuk kedisiplinan yang tidak terintegrasi dengan baik. Sebab, hanya dilakukan saat hari raya Idul Fitri. Sementara, pemakaian di hari biasa tidak ada yang mengontrol.

“Kadang-kadang kendaraan dinas itu juga dipakai ke mana-mana. Ke kebun, ke pasar, ke kondangan dan lain-lain. Itu siapa yang mengontrol. Sementara saat Lebaran yang digunakan untuk silaturahmi malah dilarang sama sekali," katanya.

BACA JUGA: Penting! Cara Agar Terhindar dari Vaksin Palsu

"Saya kira, saya sudah memberikan kebijakan, silakan untuk PNS kalau mau lebih taat lagi, ikuti instruksi yang lebih tinggi,” sambungnya.

Dalam edarannya, Menpan melarang PNS membawa kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Pasalnya, PNS sudah mendapatkan jaminan dari pemerintah. (rus/udi/yuz)

BACA JUGA: Serius Ingin Bangun Natuna, Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Hari Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Modus Peredaran Narkoba di Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler