Nadiem Makarim Didukung DPR RI Dalam Hal Ini

Sabtu, 10 Juni 2023 – 23:25 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat raker bersama Komisi X DPR RI pada 9 Juni 2023. Foto tangkapan layar YouTube DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif program dan anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2024. 

Itu setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan komitmennya untuk memastikan capaian prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Strategis 2020-2024 dapat terpenuhi. 

BACA JUGA: Demi Menyelesaikan Sisa Guru P1, Wali Kota Ini Surati Menteri Nadiem, Kada Lainnya Piye?

“Kemendikbudristek berkomitmen untuk memastikan capaian prioritas yang sudah ditetapkan dalam Renstra 2020-2024 melalui penjabaran sasaran strategis, program, dan kegiatan," ucap Menteri Nadiem dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Jumat (9/6). 

Nadiem menambahkan komitmen tersebut ditunjukkan dengan berbagai prioritas untuk mendukung target dan capaian nasional, seperti Indeks Pembangunan Manusia, Angka Partisipasi Pendidikan. 

BACA JUGA: Nadiem Makarim Menetapkan Mei jadi Bulan Merdeka Belajar, Wow

Lalu, Tingkat Penyelesaian Pendidikan, kualitas hasil belajar yang diukur dengan PISA dan Assesmen Nasional, Indeks Pembangunan Kebudayaan, indeks kemahiran berbahasa Indonesia.

Lebih lanjut, Menteri Nadiem mengatakan dalam pencapaian target program prioritas, sejauh ini pihaknya berfokus terhadap perbaikan tata kelola.

BACA JUGA: Menteri Nadiem Pastikan Program 1 Juta PPPK Guru akan Dituntaskan, Honorer Yakin?

Hal ini ditunjukan dengan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 tahun berturut-turut, peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi, peningkatan Akuntabilitas Kinerja, serta Indeks Kepuasan Pemangku Kepentingan. 

Untuk rencana kerja dan anggaran tahun 2024, pada tahap awal, Kemendikbudristek mengusulkan pagu sebesar Rp 95,33 triliun.

Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, Pagu Indikatif Kemdikbudristek ditetapkan sebesar Rp 81,79 triliun. 

Sebelumnya, berdasarkan pembahasan pendalaman bersama DPR RI, Kemendikbudristek sudah melakukan penguatan berbagai program prioritas seperti 1) bantuan perguruan tinggi swasta dan vokasi, 2) pengadaan APE untuk jenjang PAUD, 3) bantuan sanggar seni budaya. 

Selanjutnya, 4) penguatan literasi bahasa daerah, dan 5) film pendek dengan konten daerah, 6) penguatan SMK Pusat Keunggulan, 7) upskilling/reskilling pendidik dan tenaga kependidikan vokasi, serta 8) Program Kecakapan Kerja dan Program Kecakapan Wirausaha. 

“Sementara untuk percepatan pencapaian target prioritas nasional, masih diperlukan keberpihakan anggaran agar dapat dirumuskan penguatan program dan kegiatan yang lebih memberikan keberpihakan pada kualitas layanan pendidikan dan kebudayaan,” imbuh Nadiem Makarim. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler