jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebut Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi kebijakan yang paling berdampak positif bagi kesejahteraan para guru.
Kebijakan untuk memberikan penghasilan layak bagi semua guru merupakan upaya pemerintah menjawab keluhan para guru selama ini.
BACA JUGA: LBH Pekanbaru Tagih Janji Mendikbudristek Soal Keadilan Bagi Mahasiswi Unri
“Belum pernah ada rancangan undang-undang yang benar-benar punya dampak lebih holistik dan terintegrasi terhadap peningkatan kesejahteraan guru," kata Mas Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (30/8).
Mungkin, ujar Nadiem, RUU Sisdiknas akan menjadi kebijakan yang paling berdampak positif kepada kesejahteraan guru.
BACA JUGA: Mendikbudristek Nadiem Resmikan Monash University di BSD City, Mantap!
Kebijakan tersebut dinilainya selaras dengan rekam jejak Kemendikbudristek untuk selalu memprioritaskan guru.
“Jadi, rekam jejak Kemendikbudristek selama tiga tahun terakhir sangat jelas, hanya satu arah, yaitu untuk kesejahteraan guru yang makin meningkat, dan kami selalu ada untuk guru,” tegasnya.
BACA JUGA: Serahkan SK PPPK, Bupati Buleleng Tegaskan Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Nadiem mengingatkan bahwa Kemendikbudristek telah memperjuangkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) agar bisa digunakan secara fleksibel. Salah satunya untuk pembiayaan penghasilan guru honorer termasuk pada saat pandemi.
“Fleksibilitas itu terus kami lanjutkan sampai sekarang. Kami juga memperjuangkan bantuan subsidi bagi guru, dan tentunya sebanyak 300 ribu guru honorer yang sudah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) merupakan sebuah capaian yang besar,” ungkapnya.
Nadiem menambahkan pelibatan publik merupakan unsur penting dalam menyempurnakan RUU Sisdiknas.
Kemendikbudristek terbuka dalam memberikan masukan atas substansi dan prinsip di dalam RUU Sisdiknas.
“Silakan kunjungi laman sisdiknas kemdikbud untuk mendapatkan naskah akademik, naskah RUU, dan ada FAQ (frequently asked question), serta memberikan masukan langsung kepada kami," pungkas Nadiem Makarim. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad