LBH Pekanbaru Tagih Janji Mendikbudristek Soal Keadilan Bagi Mahasiswi Unri

Kamis, 11 Agustus 2022 – 23:15 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat bertemu mahasiswi korban dugaan kekerasan seksual di kampus Universitas Riau (UNRI) beberapa waktu lalu. Foto Humas Kemendikbudristek

jpnn.com, PEKANBARU - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru akan menagih janji Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yang menyebut akan memberikan keadilan bagi L, mahasiswi Universitas Riau (Unri) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Dekan nonaktif Fisip Unri Syafri Harto.

Direktur LBH Pekanbaru Andi Wijaya mengatakan pihaknya akan terus menagih janji Mendikbudristek Nadiem Makarim meskipun Syafri Harto dinyatakan bebas setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Pekanbaru dalam perkara dugaan pencabulan itu. 

BACA JUGA: Komnas HAM: Putri Candrawathi Harus Diperlakukan Sebagai Korban Kekerasan Seksual

“Kami akan menagih janji mendikbudristek,” kata Direktur LBH Pekanbaru, Andi Wijaya saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (11/8). 

Dia mengkhawatirkan vonis seperti ini akan membungkam penyintas lain untuk bersuara. Andi menambahkan, pihaknya akan mendesak Kemendikbudristek mengeluarkan putusan yang adil bagi L serta melindungi hak-haknya.

BACA JUGA: Kasasi JPU Pekanbaru Ditolak MA, Syafri Harto Bebas

“Sanksi administrasi, kan, belum, hanya baru dinonaktifkan (dari jabatan Dekan Fisip Unri, red). Itu lagi satu-satunya jalan untuk mendapatkan keadilan korban," tambahnya. 

Dia mengatakan putusan MA menolak kasasi JPU menuai kekecewaan dari sejumlah pihak, salah satunya LBH Pekanbaru yang mengawal dan mendampingi pelapor. 

BACA JUGA: Seusai Bertemu Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual, Nadiem Keluarkan Instruksi untuk Rektor UNRI

Andi mengatakan vonis ini akan menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum perkara pelecehan seksual.

“Kami saja amat syok, tentu saja korban merasakan lebih dari yang kami rasakan. Panjang dia berjuang, namun pada akhirnya dikandaskan perjuangannya," kata dia. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler