Nafsu Sesaat di Tengah Sawah, Heri Dipolisikan Pacar

Selasa, 15 Januari 2019 – 06:02 WIB
Pelaku pemerkosa pacar sendiri. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BLITAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, berhasil menangkap seorang pria pelaku perkosaan anak di bawah umur.

Pelaku itu adalah Heri Susanto (25) warga Desa Dawuhan. Dalam keadaan tangan terikat borgol, di hadapan petugas Heri mengaku nekat menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur di gubuk tengah sawah lantaran nafsu melihat kemolekan tubuh sang kekasih.

BACA JUGA: Usai Perkosa Pacar, Pemuda Sontoloyo Ngomong ke Ortu Korban

"Sementara sang pacar tidak mau diajak untuk berhubungan badan," ujar Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban, yang tidak terima atas tindakan asusila yang dilakukan Heri terhadap anaknya.

BACA JUGA: Batalkan Pertunangan, Gadis ABG Ini Malah Diperkosa Pacarnya

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pasal pasall 81 dan 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan hukuman 15 tahun penjara. (yos/jpnn)

BACA JUGA: Perkosa Pacar Gara-gara Pertunangan Dibatalkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Diperkosa, Herniawati Malah Ditanya: Enak Kan, Bu?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler