jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama batal menjadi narasumber dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Dunia yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi di Bandung. Pembatalan ini merupakan arahan dari pimpinan KPK.
Pria yang karib disapa Basuki itu mengaku sempat diminta menjadi salah satu pembicara terkait dengan gratifikasi.
BACA JUGA: Loh...Habis Ketemu DPRD Ahok Bilang Dana Siluman Cuma Salah Paham, Kenapa ya?
"Nah tiba-tiba 'kasarnya', saya tidak boleh tampil. Bilangnya acara untuk membagikan pengalaman LHKPN ini dibatalkan," kata Ahok di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (10/12).
Mantan Bupati Belitung Timur ini merasa aneh dengan pembatalan tersebut. Sebab, para penerima penghargaan tidak dibatalkan menjadi pembicara. Sebagaimana diketahui, Ahok diberi penghargaan pengelolaan gratifikasi terbaik.
BACA JUGA: Lift Karyawan PT Nestle Terjun Bebas, Satu Tewas
"Misalnya Sudirman Said dia juga dapat penghargaan gratifikasi, dia juga diplot ada pembicara," ujar suami Veronica Tan ini. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Wow!! Ahok Dapat Bisikan Dugaan Anggaran Siluman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap! Metromini di Tragedi Muara Angke Ternyata Tak Uji KIR
Redaktur : Tim Redaksi