jpnn.com - SURABAYA - Masyarakat yang masih mengonsumsi narkoba sebaiknya segera berhenti. Selain narkoba itu memang berbahaya, kini pengedar memberondong pasar dengan ekstasi palsu. Bahannya obat nyamuk bakar dan obat sakit kepala.
Saat ini sudah banyak ineks (nama lain ekstasi, Red) palsu yang beredar. Pengedarnya pun tak bisa dijerat dengan UU Narkotika.
BACA JUGA: Dua Oknum TNI Ini Kerja Sampingannya Jualan Sabu
Paling banter, yang dikenakan hanya UU Kesehatan. Para pengguna pun jadi korban penipuan yang bisa berakibat fatal dari pengedar narkoba.
Maraknya ekstasi abal-abal itu ditemukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim ketika menjaring pengguna narkotik di Surabaya dan beberapa daerah lain.
BACA JUGA: Kelakuan! Sipir jadi Kaki Tangan Bandar Sabu
Penjaringan itu dilakukan dalam razia rumah kos yang ditengarai menjadi tempat persembunyian bandar dan pengguna.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jatim AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto mengatakan, ekstasi abal-abal itu kali pertama ditemukan ketika pihaknya merazia sejumlah rumah kos.
BACA JUGA: Nah Lho, Sipir Lapas Simpan 750 Butir Ekstasi di Rumah Dinas
Dalam razia yang digeber bersama satpol PP itu, petugas menemukan penghuni kos yang menyimpan pil. "Pengakuan pemiliknya, itu ekstasi. Bentuknya memang mirip," katanya.
Dari segi fisik, bentuknya tidak jauh beda dengan ekstasi sungguhan. Ada yang bermotif kupu-kupu, simbol plus, sampai huruf S. Warnanya pun bervariasi dengan bentuk yang rapi dan presisi layaknya ekstasi pada umumnya.
Petugas pun mengamankan pemilik pil tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk melengkapi alat bukti, petugas menguji pil tersebut di laboratorium. Hasilnya, pil itu ternyata tidak mengandung narkotik golongan I. "Awalnya yang dites hanya sampel. Akhirnya dites semuanya dan hasilnya sama," jelasnya.
Berdasar hasil tes laboratorium, puluhan pil tersebut dipastikan bukan ekstasi. Hanya, pengakuan pengguna, efek dari menggunakannya mirip ekstasi. Meski, tingkatnya berbeda.
Ekstasi memiliki efek yang lebih kuat ketimbang pil palsu itu. BNNP Jatim kemudian melakukan penelitian lebih jauh dengan mengetes kandungan pil tersebut secara menyeluruh.
Hasilnya, pil tersebut ternyata bikinan rumahan dengan bahan baku yang beragam. Ada kandungan tepung, obat sakit kepala, dan sedikit narkotik. Yang paling mengejutkan, pil tersebut ternyata juga berbahan obat nyamuk bakar yang dihaluskan.
Bagijo menduga, pil tersebut dibuat dengan menggunakan bahan baku ekstasi asli. Hanya, satu butir ekstasi dicampur bahan-bahan tersebut sehingga menjadi sepuluh ekstasi. "Makanya, efeknya tidak sedahsyat ekstasi yang asli," ucapnya.
Perwira dengan dua melati di pundak itu mengatakan, beredarnya ekstasi palsu tersebut merupakan dampak dari seringnya penangkapan produsen, bandar, sampai pengedar ekstasi. Hal tersebut membuat produksi pil itu menurun dan tidak sebanyak sebelumnya. Apalagi, harga pil tersebut relatif lebih mahal ketimbang sabu-sabu.(eko/c10/ayi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Muda Gendong Anak sambil Tenteng Ganja, beginilah jadinya...
Redaktur : Tim Redaksi