jpnn.com - JAKARTA - Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Tjut Rifameutia Umar Ali mengatakan, Psikolog Dewi Taviana Walida Haroen bukan ahli dari kampus almamater kuning.
Menurut dia, sesuai data yang dimiliki, Dewi hanyalah alumni Fakultas Psikologi UI.
BACA JUGA: Hati-Hati, Beginilah Biasanya Pelaku Gendam Mulai Beraksi
"Yang bersangkutan bukanlah staf pengajar, peneliti ataupun psikolog yang terafiliasi dengan Universitas Indonesia," kata Tia saat dihubungi, Jumat (23/9).
Dia mengatakan, Dewi masuk pada program S1 pada 1984 dan memperoleh gelar Sarjana Psikologi pada 1991.
BACA JUGA: Janda Muda Suka Foya-Foya, Ternyata Bandit Curanmor
Tjut bahkan mengklaim bahwa yang bersangkutan tak pernah bekerja di lingkungan Fakultas Psikologi UI.
Di samping itu, Tjut mengatakan setelah ditelusuri, ternyata Dewi tidak mempunyai latar belakang pendidikan akademis dalam bidang psikologi politik.
BACA JUGA: Hakim Beri Lampu Hijau Untuk Hadirkan Satu Saksi dari Kubu JPU
"Jadi, kami tidak bisa memberikan jaminan apakah yang bersangkutan memiliki kualifikasi yang bisa dipertanggungjawabkan dalam bidang psikologi politik," jelas Tjut.
Karenanya, Fakultas Psikologi UI sangat berkeberatan apabila Dewi disebutkan sebagai Ahli Psikologi Politik dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
"Kami tidak mempunyai staf yang bernama Dewi Taviana Walida Haroen," tegas dia.
Seperti diketahui, Psikolog Dewi Taviana Walida Haroen menjadi ahli dalam persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Senin (19/9) lalu. Dia mengaku merupakan ahli di lingkungan Universitas Indonesia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digerebek Sat Narkoba, Ibu Ini Terjun ke Sungai Tinggalkan Anak
Redaktur : Tim Redaksi