jpnn.com, PURWAKARTA - Ketua RT Pasren dilaporkan ke Mabes Polri atas kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon.
Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Bandung merangkum sejumlah konten YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel untuk dijadikan barang bukti.
BACA JUGA: Kapolri Turunkan Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon
Ketua Peradi Kota Bandung Roely Panggabean mengatakan keluarga terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky telah melaporkan Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya, Kahfi atas tuduhan memberikan keterangan palsu di atas sumpah.
Keluarga terpidana bersama puluhan pengacara dari Peradi didampingi Dedi Mulyadi telah resmi melaporkan Pasren yang diduga melanggar Pasal 242 KUHP.
BACA JUGA: Gegara Kasus Vina, Hotman Paris Dituding Terima Suap dari Bupati Cirebon, Waduh
Untuk melengkapi laporan itu, Roely mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa bukti, seperti putusan pengadilan dan keterangan para saksi.
Selain itu, pihaknya juga telah merangkum sejumlah video wawancara sejumlah saksi yang telah tayang di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel sebagai bukti tambahan.
BACA JUGA: Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh, Jasadnya Dicor Semen
"Saya juga membawa flashdisk yang sebagian besar isinya podcast Kang Dedi Mulyadi. Nanti kami tambah juga dari keterangan ahli," kata Roely dalam keterangannya yang diterima di Kabupaten Purwakarta, Rabu.
Dia beranggapan kalau bukti-bukti tersebut sudah cukup karena menurut aturan minimal menyertakan dua bukti.
"Kami justru bawa empat bukti untuk lebih meyakinkan," katanya.
Dedi Mulyadi berharap laporan tersebut bisa diproses dan diuji kebenarannya, sebab, kesaksian RT Pasren di pengadilan berbanding terbalik dengan apa yang dialami keluarga terpidana.
Dalam kesaksiannya, Pasren mengaku kalauterpidana tidak tidur di rumah kontrakannya. Sementara itu, saksi memastikan terpidana tidur di rumah kontrakan saat malam kejadian bersama anak Pasren, Kahfi.
"Mana yang paling benar dari seluruh pernyataan dan seluruh kebenarannya? Biar diuji oleh Mabes Polri," kata Dedi. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Geledah Salah Satu Rumah Warga di Situbondo, Hasilnya Mencengangkan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti