jpnn.com, KOLAKA - Polisi telah mengamankan MSG (16) atas dugaan pemerkosaan terhadap temannya sendiri, DR (18).
Menurut penjelasan Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi, usaha pemerkosaan dengan kekerasan itu berawal saat MSG menemani DR membeli ponsel pintar.
BACA JUGA: Afif Meninggal Dunia Tanpa Sehelai Kain, Ada Obat Diet, Minuman Energi dan Uang Belasan Juta
MSG menjemput ke rumah DR di Jalan Pondui, Laloeha, Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada malam hari dengan tujuan membeli ponsel.
Usai mengantarkan DR membeli ponsel, MSG ternyata punya niat jahat. Bukannya mengantar pulang, tersangka malah melaju ke Jalan Bypass Wundulako.
BACA JUGA: Kakek Mahru tak Kuasa Menahan Nafsu Bejat, Bocah Kelas 3 SD Jadi Korban
Di situlah MSG melancarkan niat jahatnya, tetapi korban sempat lari dan dikejar pelaku.
"Pelaku dapat mengejar korban dan kemudian memukul muka dan kepala DR. Korban pingsan, dan setelah sadar, pelaku membuka baju dan celana lantas memaksa berhubungan badan," ungkap Bripka Riswandi lansir Kendaripos.co, Minggu (23/8).
BACA JUGA: Tante Yi Digerebek saat Berbuat Terlarang dengan Bule di Rumah Kosong
Tidak berhenti sampai di situ, MSG malah membawa korban ke rumah kosong dan kembali melampiaskan nafsu bejatnya.
"Hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka di bibir kanan, ada vejas cakaran di leher Dan merasa sakit di bagian belakang kepala," sambungnya.
Menurut mantan Kasi Humas Polsek Wundulako itu, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kolaka.
Polisi juga mengamankan sejymlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (b/fad)
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha