jpnn.com, PEKANBARU - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Riau terus beranjak naik, tembus hingga Rp 2.660,57 per kilogram.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Provinsi Riau Defris Hatmaja bahwa penetapan ke 42 periode 26 Oktober sampai dengan 01 November 2022.
BACA JUGA: PT DSI Akui Tak Punya HGU Perkebunan Sawit di Siak, Pospera Minta Kejagung Bertindak
“Mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur kelapa sawit dengan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp 150,72 per kilogram atau mencapai 6,01 persen dari harga minggu lalu,” kata Defris kepada JPNN.com Rabu (26/10).
Adapun harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.660,57 per kilogram.
BACA JUGA: Hilirisasi Industri Sawit Berkelanjutan Harus Berpedoman pada SDGs
“Kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal,” lanjut Defris.
Defris menjelaskan faktor internal naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikkan harga jual crude palm oil (CPO) dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
BACA JUGA: Saksi Sebut Duta Palma Group Kantongi 3 HGU Kebun Kelapa Sawit di Inhu
Defris menyebut dari faktor eksternal harga minyak sawit mentah atau CPO kembali melesat di pekan ini.
“Dengan demikian, harga minyak nabati ini sudah naik dalam tiga pekan beruntun. Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di Indonesia dan Malaysia membatasi produksi dan mengganggu logistik,” lanjutnya.
Hal tersebut memicu kekhawatiran pada produksi CPO yang berasal dari kedua produsen utama dunia mengalami penurunan.
“Ketika produksi turun dan permintaan tetap, maka harga tentunya akan mengalami kenaikan. Pemerintah China di bawah komando Presiden Xi Jinping masih menerapkan kebijakan zero Covid-19, menjadi salah satu pemicu pelambatan ekonomi,” jelasnya.
Menurutnya, ketika kasus Covid-19 mulai meningkat, maka karantina wilayah (lockdown) akan diterapkan.
“Alhasil, aktivitas ekonomi menjadi maju mundur. Hal ini diperparah dengan disrupsi energi dan pangan akibat perang Rusia-Ukraina serta pelambatan ekonomi global akibat kenaikan suku bunga yang agresif di berbagai negara guna meredam inflasi,” tuturnya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Prov Riau No. 42 periode 26 Oktober - 1 November 2O22:
- Umur 3 tahun (Rp 1.951,46).
- Umur 4 tahun (Rp 2.118,09).
- Umur 5 tahun (Rp 2.319,49).
- Umur 6 tahun (Rp 2.250,88).
- Umur 7 tahun (Rp 2.468,75).
- Umur 8 tahun (Rp 2.537,53).
- Umur 9 tanun (Rp 2.598,55).
- Umur 10-20 tahun (Rp 2.660,57).
- Umur 21 tahun (Rp 2.545,06).
- Umur 22 tahun (Rp 2.531,98).
- Umur 23 tahun (Rp 2.521,09).
- Umur 24 tahun (Rp 2.412,12).
- Umur 25 tahun (Rp 2.352,18). (mcr36/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito